Kejagung Sita Rumah Atas Nama Anak Riza Chalid di Jakarta Selatan

- Tim Penyidik Satgasus P3TPK Jampidsus Kejaksaan Agung menyita rumah di kawasan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
- Penyitaan terkait dugaan korupsi Muhammad Riza Chalid dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama tahun 2012-2023.
- Aset yang disita berupa tanah dan bangunan dengan luas 557 meter persegi atas nama Kanesa Ilona Riza, anak Riza Chalid.
Jakarta, IDN Times - Tim Penyidik Satgasus P3TPK Jampidsus Kejaksaan Agung menyita rumah di kawasan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyitaan ini diduga terkait dugaan korupsi Muhammad Riza Chalid.
"Penyitaan ini dilakukan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal perkara korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2012 sampai dengan tahun 2023," ujar Kapuspen Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Sabtu (18/10/2025).
Aset yang disita berupa tanah dan bangunan dengan luas 557 meter persegi. Sertifikat Hak Milik aset tersebut atas nama Kanesa Ilona Riza, anak Riza Chalid.
"Terhadap barang sitaan tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dalam perkara Korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2012 sampai dengan tahun 2023," ujarnya.