Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Keluarga Brigadir J Minta Nama Baik Dipulihkan dan Kenaikan Pangkat

Pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menghadiri sidang putusan Ferdy Sambo pada Senin (13/2/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menghadiri sidang putusan Ferdy Sambo pada Senin (13/2/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Pengacara Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta Polri untuk memulihkan nama baik kliennya dan kenaikan pangkat dua tingkat.

Diketahui, Brigadir J disebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai pelaku kekerasan seksual terhadapnya di Magelang, Jawa Tengah.

“Ada juga hak-haknya, misalnya pemulihan nama baik, kemudian beliau juga karena dibunuh dalam rangka tugas mengawal atasannya atau istri atasannya, kita minta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kita mohon dua tingkat dari Brigadir menjadi Aipda Anumerta,” kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jumat (17/2/2023).

1. Keluarga Brigadir J minta rumah Duren Tiga dijadikan museum

Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Selain meminta hak Brigadir J sebagai anggota Polri setelah tewas dibunuh, Kamaruddin juga meminta rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan untuk dijadikan museum.

“Supaya rumah itu, rumah pembantaian dijadikan museum kemudian diberikan restitusi,” ujar Kamaruddin.

2. Orang tua minta asuransi dan barang Brigadir J dikembalikan

Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya mantan Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)
Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya mantan Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Kamaruddin bersama kedua orang tua Brigadir J juga meminta hak Brigadir J berupa asuransi dan barang-barang yang sempat disita dalam kasus ini.

“Hak almarhum seperti, katakanlah asuransi ada Asabri supaya juga dibantu diurus. Kemudian ada juga barang-barang miliknya yang sampai sekarang belum kembali bahkan sudah kami laporkan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan,” kata Kamaruddin.

3. Kamaruddin minta uang Rp62 juta milik Brigadir J dikembalikan

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan bukti luka (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan bukti luka (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Adapun barang yang diminta keluarga Brigadir J adalah dua unit HP jenis Iphone 13 Pro Max, jam tangan, dompet, dan tas.

“Yang kedua, uang sejumlah Rp62.587.000, itulah yang di tangan penyidik. Jadi itu masih dalam proses. Mari kita sabar menunggu,” kata Kamaruddin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us