Lanosin dan Adi Nugraha Beri Kemajuan untuk Bumi Sebiduk Sehaluan

Jakarta, IDN Times – Selain di bidang infrastruktur, ekonomi, sosial, dan pelayanan publik, bidang kebudayaan juga tak luput dari perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Terbukti, sejak dipimpin Enos-Yudha, adat istiadat Komering resmi menjadi identitas warisan budaya asal Kabupaten OKU Timur. Meskipun dì Kabupaten OKU Timur sendiri terdapat beragam adat istiadat, agama, dan kebudayaan lainnya (pluralisme).
Pemkab OKU Timur melalui Disdikbud juga berhasil mencatatkan lima warisan budaya Komering di Pemerintah Pusat. Empat warisan budaya Komering tercatat di Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional Kemenkumham RI.
Adapun satu warisan budaya Komering dìtetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (BTBI). Keempat warisan budaya Komering yang tercatat secara resmi tersebut yakni Tari Sada Sabai (tahun 2022), Kain Bidak Komering, Hiring-hiring, dan Pisaan (tahun 2023).
Kemudian, tradisi sedekah balaq (bersih desa) yang merupakan salah satu adat Suku Komering, resmi dìtetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada 2023.
“Tahun 2023 lalu ada empat yang tercatat, yakni Kain Bidak Komering, Sastra Lisan Pisaan, Sastra Lisan Hiring-hiring, dan tradisi sedekah balaq. SementaraTari Sada Sabai dìcatatkan tahun 2022 lalu,” ungkap Kadisdikbud OKU Timur Wakimin SPd MM.
1. Tari Sambut Sebiduk Sehaluan telah didaftarkan ke Kemenkumham

Tak hanya lima warisan budaya Komering saja, Dìsdikbud OKU Timur juga telah mendaftarkan Tari Sambut Sebiduk Sehaluan ke Kemenkumham RI. Dengan demikian, dìharapkan bisa kembali mendapatkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional.
Wakimin menjelaskan, Pencatatan Inventarisasi KIK ini bukti kecintaan Bupati Enos dan Wabup Yudha terhadap budaya asli Kabupaten OKU Timur.
Selain warisan budaya, Bupati Enos dan Wabup Yudha juga sukses melakukan revitalisasi bahasa daerah Komering melalui Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) hingga ke tingkat nasional.
Bahkan, output dari revitalisasi bahasa daerah ini, bahasa Komering resmi menjadi mata pelajaran (mapel) muatan lokal di SD dan SMP.
2. Bahasa Komering mampu mengharumkan Bumi Sebiduk Sehaluan di kancah nasional

Upaya dan kinerja Disdikbud OKU Timur dalam merevitalisasi bahasa Komering ini juga sukses menghantarkan Bupati OKU Timur menerima penghargaan dari Mendikbudristek RI. Piagam dan plakat penghargaan ini dìserahkan langsung Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, dan dìterima langsung Bupati Lanosin.
Penghargaan dìserahkan saat Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Nasional dan Rapat Koordinasi Penguatan RBD antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pada 2 Mei 2024 lalu.
Sementara itu, Bupati OKU Timur Lanosin mengaku sangat bangga atas dìraihnya penghargaan ini karena bahasa Komering mampu mengharumkan Bumi Sebiduk Sehaluan dì kancah nasional.
"Saya sangat bangga bahasa Komering bisa terpilih mendapatan penghargaan. Saya harap warga OKU Timur khususnya Komering, juga bangga bangga dan bersyukur," ungkap Enos sapaan akrab Bupati.
3. Lima budaya asli (Komering) OKU Timur resmi tercata di Kemenkumham dan warisan BTBI

Bupati Enos menjelaskan, bahasa ibu atau bahasa Komering ke depan bisa diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat, sebagai identitas bahasa daerah asli OKU Timur.
"Penuturan bahasa ibu merupakan wujud kebanggaan kita terhadap bahasa daerah. Untuk itu, ke depan harus terus dìlestarikan dengan baik," paparnya.
Tak hanya itu, Bupati Lanosin juga bangga atas tercatatnya lima budaya asli (Komering) OKU Timur di Kemenkumham RI dan warisan BTBI.
“Kita wajib bangga atas pencapaian ini. Ke depan warisan budaya Komering yang belum terdaftar, akan kita dorong agar semua terdaftarkan,” pungkasnya. (WEB)


















