Jadi Pionir, 500 ASN Pemprov Sulsel Ditetapkan Sebagai Anggota Komcad

- Sebanyak 500 ASN Pemprov Sulsel resmi dikukuhkan sebagai Komponen Cadangan setelah dua bulan pelatihan militer, disaksikan Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto di Makassar.
- Gubernur Andi Sudirman menyebut Sulsel menjadi pelopor program Komcad ASN yang mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, bertujuan membentuk ASN disiplin dan siap siaga bila negara membutuhkan.
- Program rekrutmen ASN sebagai Komcad menuai kritik dari Imparsial yang menilai kebijakan ini berpotensi memunculkan militerisasi ruang sipil serta mengancam prinsip HAM dan demokrasi.
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulawesi Selatan resmi dikukuhkan menjadi Komponen Cadangan pada Rabu (13/5/2026) usai digembleng lewat latihan dasar militer. Proses pengemblengan itu berjalan sekitar dua bulan. Acara pengukuhan 500 ASN Pemprov Sulsel dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto.
Di dalam pidatonya, Donny membacakan arahan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bahwa pembentukan Komcad merupakan implementasi nyata dari Undang-undang nomor 23 tahun 2019 mengenai Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
"Program itu bertujuan memperkuat komponen utama pertahanan negara melalui integrasi kekuatan militer dan nirmiliter, sekaligus membangun sumber daya manusia yang disiplin, tangguh, berintegritas dan siap menghadapi berbagai tantangan strategis bangsa," ujar Donny seperti dikutip dari keterangan tertulis pada Kamis (13/5/2026).
Sjafrie, kata Donny, juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sulsel karena melakukan langkah nyata dengan mendukung program Komcad. Dukungan tersebut dinilai sebagai contoh positif kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkokoh pondasi pertahanan nasional dari wilayah.
Donny juga menitipkan pesan kepada ratusan ASN yang kembali bertugas di kantor Pemprov Sulsel. Ia meminta agar senantiasa menjunjung tinggi loyalitas kepada negara, memperkuat disiplin dan menjadi teladan semangat bela negara di lingkungan kerja serta masyarakat.
1. Gubernur Sulsel minta satuan khusus bila dibutuhkan oleh negara untuk dikerahkan

Sementara, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman, mengatakan pembentukan Komcad merupakan bagian dari dukungan program Presiden Prabowo Subianto. Program itu bagian dari Asta Cita terkait kesiapsiagaan dan peningkatan disiplin melalui bela negara.
"Ini dalam rangka mendukung cita-cita Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita terkait bagaimana kita memiliki kesiapsiagaan dan disiplin yang tinggi melalui bela negara, termasuk Komcad," ujar Andi di Lapangan Karebosi, Makassar.
Dia menambahkan, tujuan utama pembentukan Komcad ASN yakni membentuk satuan yang siap siaga setiap saat apabila dibutuhkan negara. Program ini juga diyakini mampu menumbuhkan budaya disiplin di kalangan ASN.
"Harapan kami mereka bekerja dengan jiwa disiplin dan profesional. Saya berharap Komcad ini menjadi teladan bagi ASN lainnya," tutur dia.
2. Sulsel menjadi pelopor Komcad ASN

Andi Sudirman juga mengatakan Sulsel menjadi pelopor atau pilot project Komcad ASN. Dia mengaku sejumlah daerah lain mulai mengembangkan program serupa, namun Sulsel menjadi salah satu rujukan utama.
"Sudah ada beberapa daerah yang mulai, tapi semuanya merujuk ke Sulsel. Kami ingin menjadi bagian penting karena ini merupakan hub Indonesia timur," imbuhnya.
Andi turut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pertahanan dan Kodam XIV Hasanuddin. Dia berterima kasih atas dukungan dan sinergi yang diberikan dalam pembentukan Komcad ASN di Sulsel.
Salah satu bentuk dukungan Kodam Hasanuddin yakni menyediakan tempat untuk penggemblengan 500 ASN Pemprov Sulsel selama dua bulan.
3. Rekrutmen ASN masuk sebagai anggota Komcad dikritik masyarakat sipil

Sebelumnya, 1.773 ASN dari sejumlah kementerian dan lembaga di Jakarta juga ikut digembleng lewat program Komcad dimulai 22 April 2026 lalu. Sementara, Kementerian Pertahanan menargetkan ada 4.000 ASN yang berhasil direkrut sepanjang 2026.
Tetapi, rekrutmen Komcad dari ASN menuai sorotan tajam dari masyarakat sipil, termasuk Imparsial. Dalam pandangan Imparsial, mewajibkan ASN sebagai komponen cadangan adalah wujud nyata militerisasi ruang sipil yang berbahaya bagi kelangsungan demokrasi dan negara hukum di Indonesia.
"Maka, menyiapkan 4.000 ASN untuk menjadi Komcad merupakan bentuk pengingkaran terhadap prinsip HAM dan konstitusi," ujar Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, dalam keterangan yang dikutip Sabtu (25/4/2026).
Kementerian Pertahanan memang menyebut Komcad untuk ASN bersifat sukarela. Tetapi, terdapat surat penugasan dari atasan di instansi tempat ASN bekerja. Sehingga para ASN tak bisa menolak. Kemhan juga menyebut ada 1.773 ASN yang mengikuti program Komcad pada gelombang pertama.
Poin lain yang disorot oleh Imparsial yakni terbukanya celah atau ruang untuk kriminalisasi bagi warga sipil yang menolak penugasan atau dimobilisasi. Sebab, usai tercatat menjadi anggota Komcad, maka mereka harus siap kapanpun dikerahkan bila negara membutuhkan. Meskipun, mobilisasi anggota Komcad harus lebih dulu mendapat persetujuan dari DPR.
Bahkan, penolakan itu bisa mengakibatkan hukuman pidana. Hal itu tertulis di dalam Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) Nomor 23 Tahun 2019. Di dalam Pasal 66 ayat (1) tertulis 'komponen cadangan yang berasal dari unsur warga negara wajib memenuhi panggilan untuk mobilisasi.' Sedangkan, sanksi pidana diatur di dalam Pasal 77 ayat (1), yang berbunyi 'setiap komponen cadangan yang dengan sengaja membuat dirinya tidak memenuhi panggilam mobilisasi atau melakukan tipu muslihat yang menyebabkan dirinya terhindar dari mobilisasi sebagaimana dimaksud di dalam pasal 66 ayat (1) dipidana dengan penjara paling lama empat tahun.'



















