Kembang Api Disita Polisi, Pengemudi Ojol Minta Kapolri Ganti Rugi

- Puluhan pengemudi ojol demo di Jakarta, meminta polisi mengganti kembang api yang disita saat demo.
- Koordinator lapangan meminta para ojek online menperjuangkan regulasi transportasi online.
- Demonstrasi digelar karena tidak ada tindak lanjut dari pemerintah terkait regulasi transportasi online.
Jakarta, IDN Times - Puluhan pengemudi (driver) ojek online atau ojol menggelar demonstrasi di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2026). Dalam orasinya, mereka meminta agar polisi mengganti kembang api yang disita saat demo.
"Pak Kapolri, Pak Kapolri, Pak Kapolri, tolong didengarkan: kembang api tidak dilarang. Ya, yang dilarang itu senjata-senjata. Kembang api tidak boleh? Itu kami beli dari uang kami yang narik. Kalau dirusak, ganti. Diganti dong!" pinta seorang koordinator lapangan di atas mobil komando.
"Orang mobil-mobil, barang berlubang saja hilang diganti. Masak kembang api kami tidak diganti? Ganti!" serunya.
Pantauan IDN Times di lokasi, koordinator lapangan meminta para ojek online menperjuangkan regulasi transportasi online.
"Kami semua korban aplikator ini. Insyaallah sini-sini bang. Yang berjuang merapat ke sini," pintanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Raden Igun Wicaksono mengatakan demonstrasi ini digelar karena tidak ada tindak lanjut dari pemerintah yang mengatur regulasi transportasi online. Sebab, sudah dua bulan berlalu sejak pengemudi transportasi online melakukan aksi damai demo besar ojol pada 20 Mei 2025 dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI tidak ada upaya lanjutan.
"Sekitar 50 ribu pengemudi transportasi online secara gabungan, roda dua ojol, roda empat driver online dan kurir online lintas platform aplikasi akan melakukan demo besar kembali pada Senin, 21 Juli 2025, dengan menamakan sebagai Korban Aplikator Kepung Istana Presiden dan Lumpuhkan Aplikasi Massal atau Offbid Massal Aksi 217," kata Igun dalam keterangannya.