Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemen PPPA-BNPT Kerja Sama Tanggulangi Terorisme Anak

Ilustrasi PPDB. (ANTARA FOTO/Auliya Rahman)
Intinya sih...
  • Kementerian PPPA dan BNPT kerja sama tangani tindak pidana terorisme bagi perempuan dan anak.
  • Anak dianggap sasaran terorisme karena mudah dipengaruhi lingkungan, butuh penanganan multi sektor.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meneken kerja sama terkait penanggulangan tindak pidana terorisme bagi perempuan dan anak. Ini dilakukan dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari tindak pidana terorisme. 

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu mengatakan, perkembangan jaringan terorisme saat ini menjadikan anak sebagai sasaran karena mereka dianggap lebih mudah dipengaruhi oleh lingkungan. 

“Melalui perjanjian kerja sama ini, kita berharap dapat meningkatkan koordinasi, sinergitas, efektivitas pertukaran informasi, dan kerja sama antara Kemen PPPA dan BNPT dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme Bagi Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan,” kata dia, dikutip Jumat (12/7/2024).

1. Keterlibatan anak jadi masalah multifaktor

600 lebih aparat yang diturunkan untuk mengamankan konflik lahan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Titi menjelaskan bahwa keterlibatan anak dalam radikalisme dan terorisme merupakan permasalahan multifaktor yang membutuhkan penanganan multi sektor. 

Perlindungan anak dari radikalisme dan tindak pidana terorisme menjadi salah satu fokus implementasi Pilar 1 Pencegahan pada Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Menjurus Terorisme 2020-2024.

2. Kerja sama dengan yayasan untuk susun panduan perlindungan anak korban terorisme

ilustrasi terorisme (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Titi, Kemen PPPA bersama BNPT telah menandatangani nota kesepahaman terkait sinergitas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam penanggulangan tindak pidana terorisme pada 2022. Nota kesepahaman tersebut diteruskan dengan perjanjian kerja sama yang lebih spesifik.

Kemen PPPA juga telah bekerja sama dengan Yayasan Nihadhul Qulub Indonesia untuk menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) sebagai tindak lanjut dari penyusunan Panduan Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme. 

3. Sejak 2016 keterlibatan perempuan dan anak di jaringan terorisme berkembang

Warga binaan berinisial B, terlibat dalam kasus terorisme, mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menunjukkan kesungguhan untuk berubah dan berintegrasi kembali ke masyarakat. IDN Times/ Istimewa.

Sekretaris Utama BNPT, Bangbang Surono mengungkapkan bahwa MoU antara Kepala BNPT dan Menteri PPPA telah ditandatangani sejak 19 April 2022, menandakan pentingnya perhatian terhadap isu terorisme yang melibatkan perempuan dan anak-anak. 

"Keterlibatan aktif perempuan dan anak dalam jaringan radikalisme dan terorisme di Indonesia dimulai sejak 2016. Peran mereka berkembang menjadi pelaku serangan, propagandis, peretas, donatur hingga perekrut aktif," ujar Bangbang.

Bangbang menekankan bahwa anak adalah korban jaringan terorisme, sehingga perlu regulasi intensif dalam pencegahan dan penanganan pelibatan perempuan dan anak dalam terorisme. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us