Kemenag Peringatkan Holywings Batas Etik Bisnis: Jangan Main Isu SARA!

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) mengajak masyarakat untuk menghidari promosi produknya dengan hal-hal berbau SARA yakni suku, ras, agama, dan antargolongan. Hal itu disampaikan Sekretaris Ditjen Bimas Islam (Sesditjen) Kemenag, M Fuad Nasar.
Dia menegaskan kepada seluruh pihak untuk tidak menggunakan SARA dalam mempromosikan sebuah produk.
“Penting memahami batas-batas etik dalam marketing communication di dunia bisnis. Siapa pun, dalam hal apa pun, agar menghindari bermain dengan isu SARA karena reaksi publik yang ditimbulkan sudah dapat diduga sebelumnya,” kata Fuad dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/6/2022).
1. Promosikan produk jadi isu kontroversial justru merusak citra perusahaan

Fuad mengatakan, dari sudut komunikasi bisnis, mempromosikan suatu produk menjadi isu kontroversial tidak selalu berdampak positif. Justru, kata dia, hal tersebut kontraproduktif dan merugikan reputasi suatu perusahaan.
“Letakkan sesuatu pada tempatnya,” ujar dia.
2. Tidak baik membenturkan agama dengan sesuatu yang justru dilarang
Pihaknya memandang, sebuah produk makanan dan minuman non-halal dimaklumi publik sesuai keyakinan agama yang dianut. Hanya saja, Fuad menegaskan sesuatu yang dilarang oleh agama tertentu tidak baik apabila dipaksakan untuk berdampingan.
“Maka tidak elok kalau diaduk-aduk, misalnya dihubungkan dengan nama atau identitas suatu agama dan suku yang sampai kapan pun tidak akan pernah menghalalkannya. Lalu buat apa meng-endorse yang semacam itu?” tutur dia.
3. Motif Holywings promosi miras bernada penistaan agama

Sebagimana diketahui, publik sempat dihebohkan oleh unggahan Holywings yang mempromosikan minuman alkohol bagi orang-orang bernama Muhammad dan Maria. Unggahan tersebut langsung ramai karena dianggap melecehkan nama dua orang suci dalam dua agama, yakni Islam dan Kristen.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengungkapkan motif Holywings Indonesia melakukan promosi minuman keras (miras) gratis dengan nada penistaan agama.
"Mereka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet, ke Holywings khususnya di outlet yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen," kata Budhi di Jakarta, Jumat (25/6/2022) malam.
Promosi berupa miras gratis tersebut dimaksudkan bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Total ada enam orang yang dijadikan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Semuanya bekerja di Holywings," kata Budhi.