Kemenang Siapkan 3 Langkah untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Haji 2025

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) terus berkomitmen meningkatkan mutu layanan dalam pelaksanaan ibadah haji. Kemenag tengah menyiapkan langkah-langkah utama untuk meningkatkan pelayanan haji.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama, M Ali Ramdhani, menyebutkan pada pekan ini terdapat tiga langkah utama yang sedang dan telah dilakukan, guna mendukung upaya optimalisasi kualitas layanan haji 2025.
1. Penghapusan kendaraan tidak layak dan pengadaan sarana baru

Langkah pertama yang dilakukan adalah menindaklanjuti penghapusan kendaraan yang sudah tidak layak digunakan di Kantor Urusan Haji (KUH) di Arab Saudi. Proses penghapusan kendaraan tersebut sedang berlangsung, diikuti dengan rencana pengadaan kendaraan baru melalui mekanisme sewa atau pembelian guna mendukung pelayanan jamaah haji 2025.
“Fokusnya termasuk ambulans yang akan digunakan jemaah, kendaraan untuk kontrol, monitoring, dan layanan lainnya,” tutur Ali dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (20/12/2024).
“Sarana kendaraan dipersiapkan untuk memastikan jemaah haji Indonesia dapat beribadah dengan lancar. Petugas di Arab Saudi diharapkan dapat menyelesaikan tugas ini dalam waktu dekat di akhir 2024 ini,” sambung Kang Dhani, panggilan akrabnya.
2. Peningkatan kesejahteraan pegawai non-ASN di kantor urusan haji

Sebagai langkah kedua, Kementerian Agama berhasil mengupayakan disetujuinya Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML) atau Standar Biaya Khusus oleh Menteri Keuangan. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai non-ASN di Kantor Urusan Haji di Arab Saudi, termasuk tenaga administrasi, sopir, dan petugas keamanan.
“Langkah ini dirancang untuk mendukung semua tahapan pelayanan, termasuk penanganan persoalan pasca-haji, seperti jamaah yang sakit dan tertinggal dari rombongan,” sebut Kang Dhani.
3. Penetapan standar biaya harian untuk petugas haji

Langkah ketiga, kementerian agama telah merampungkan aturan mengenai Standar Biaya Harian untuk para petugas yang mendukung pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi. Hal ini mencakup petugas dari berbagai instansi, seperti kementerian agama, tenaga kesehatan, serta personel TNI dan Polri yang bertugas menjamin keamanan jamaah.
Dana untuk kebutuhan tersebut telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Balanja Negara (APBN) atau Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Kemenag RI, tanpa menganggu biaya haji yang ditanggung jamaah.
"Ini membuktikan bahwa Kementerian Agama serius, tidak hanya dalam perencanaan program, tetapi juga dalam penyiapan anggaran sebagai pendukung pelaksanaan ibadah haji," ujar Kang Dhani.
“Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia,” sambungnya.
4. Pemberangkatan petugas untuk optimalisasi fasilitas kendaraan haji

Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Agama, Ahmad Hidayatullah, mengungkapkan sejumlah petugas telah diberangkatkan ke Arab Saudi.
Mereka bertugas mendampingi pegawai di Kantor Urusan Haji (KUH) serta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), dalam rangka meningkatkan penyediaan fasilitas kendaraan yang menunjang kebutuhan petugas maupun jemaah haji.