Kemenko Polhukam Dipecah, Yusril Jadi Menko Hukum dan HAM?

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, menilai bahwa dipecahnya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menjadi dua kementerian baru merupakan kebijakan yang ideal.
Adapun, Kemenko Polhukam dipecah menjadi Kemenko Politik dan Keamanan serta Menteri Koordinator Hukum dan HAM.
Yusril sendiri mengaku akan menjabat sebagai Menko Hukum dan HAM. Menurut dia, sudah semestinya bidang hukum dan HAM menjadi kementerian sendiri agar penegakan hukum lebih fokus.
"Katanya sih Menko Hukum dan HAM ya artinya pengembangan dari Menko Polhukam," kata dia saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (20/10/2024).
"InsyaAllah memang harus gitu hukum harus ditegakkan itu sudah menjadi concern kita bersama," sambungnya.
Yusril menyebut, jajaran menteri di kabinet Prabowo-Gibran rencana akan diumumkan malam ini, sekitar pukul 20.30 WIB.
"Malam ini akan diumumkan, kita tunggu saja. Saya belum tau kegiatan protokoler malam ini karena baru dikasih tahu tadi sore suruh datang jam 20.00. Jam 20.30 katanya presiden akan mengumumkan nama-nama anggota kabinet dan sekaligus memperkenalkan ke publik," imbuh dia.