Yusril: Kemenko Polhukam Bakal Dipecah 2, Sudah Dikaji Prabowo

- Prabowo Subianto akan memecah Kemenko Polhukam menjadi dua instansi, yaitu Menko Politik dan Keamanan serta Menko Hukum dan HAM.
- Pemisahan kementerian bertujuan agar Kemenko Hukum dan HAM dapat lebih fokus pada pengembangan dan penegakan hukum.
- Imigrasi dan pemasyarakatan akan diurus oleh menteri yang lain, tidak lagi berada di bawah Kemenkum HAM.
Jakarta, IDN Times - Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut bakal memecah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan menjadi dua instansi. Hal itu diungkapkan oleh mantan Ketua Umum Partai Bulan dan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra. Ia pun mengaku diminta untuk mengisi posisi Menko bidang Hukum dan HAM.
"Jadi, Kemenko Polhukam yang ada saat ini dipecah menjadi dua. Ada Menko Politik dan Keamanan. Satu lagi adalah Menko Hukum dan HAM," ujar Yusril ketika dikonfirmasi pada Selasa (15/10/2024).
Yusril termasuk satu dari 49 tokoh dan politisi yang dipanggil ke kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Ia mengatakan pemisahan kementerian tersebut sudah lama didiskusikan oleh Prabowo. Semua, kata Yusril, sudah melewati kajian mendalam.
Ia mengatakan dengan adanya pemisahan menjadi dua institusi itu, Kemenko Hukum dan HAM diharapkan bisa lebih fokus pada pengembangan dan penegakan hukum. Kemenko itu bakal terpisah dari urusan politik dan keamanan.
"Jadi, nantinya Menko Hukum dan HAM betul-betul fokus kepada pembangunan hukum dan penegakan hukum itu sendiri," imbuhnya.
1. Imigrasi dan lapas dibuat instansi terpisah, tak lagi di bawah Kemenkum HAM

Lebih lanjut, kata Yusril, tugasnya selain sebagai Menko Hukum dan HAM, juga akan meliputi kementerian dan lembaga internal lainnya milik pemerintah. Ia menambahkan untuk isu imigrasi dan lembaga pemasyarakatan akan diurus oleh menteri yang lain.
"Imigrasi juga akan keluar dari Kementerian Hukum dan HAM. Lalu, pemasyarakatan juga akan keluar. Itu dibuat koordinasi oleh Kemenko Hukum dan HAM," tutur dia.
Sebelumnya, imigrasi dan pemasyarakatan merupakan direktorat jenderal yang berada di bawah Kemenkum HAM. Kedua instansi itu dipimpin oleh masing-masing direktur jenderal. Wakil Kepala Polri, Komjen (Pol) Agus Andrianto disebut-sebut yang bakal menduduki posisi sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
2. Yusril mengaku tidak kesulitan menduduki posisi Menko Hukum dan HAM

Sementara, ketika ditemui di depan rumah Prabowo, Yusril mengaku tidak kesulitan menduduki posisi Menko Hukum dan HAM. Sebab, ia sudah berpengalaman menangani bidang itu sebelumnya. Bahkan, Yusril pernah menduduki posisi sebagai Menkum HAM di era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri.
"Enggak (merasa kesulitan) juga sih. Sebenarnya dulunya pun saya sudah menangani masalah yang sama, masalah hukum dan HAM juga. Cuma pada waktu itu di bawah koordinasi dari Menko Polhukam," imbuhnya.
3. Deretan 49 calon menteri yang dipanggil Prabowo di kloter pertama

Berikut daftar 49 calon menteri yang dipanggil Prabowo di kloter pertama pada Selasa kemarin:
1. Prasetio Hadi (Ketua DPP Partai Gerindra)
2. Sugiono (Wakil Ketua Umum Partai Gerindra)
3. Widiyanti Putri Wardhana (Pengusaha)
4. Natalius Pigai (Pegiat HAM)
5. Yandri Susanto (Wakil Ketua Umum PAN)
6. Fadli Zon (Wakil Ketua Umum Partai Gerindra)
7. Nusron Wahid (Politikus Golkar)
8. Saifullah Yusuf (Sekjen PBNU/Menteri Sosial)
9. Maruarar Sirait (Politikus Partai Gerindra)
10. Abdul Kadir Karding (Politikus PKB)
11. Wihaji (Wakil Ketua Umum Golkar)
12. Teuku Riefky Harsya (Sekjen Partai Demokrat)
13. Agus Harimurti Yudhoyono (Ketua Umum Partai Demokrat/Menteri ATR BPN)
14. Arifatul Choiri Fauzi (Muslimat NU)
15. Tito Karnavian (Mantan Kapolri/Menteri Dalam Negeri)
16. Zulkifli Hasan (Ketua Umum PAN/Menteri Perdagangan)
17. Satryo Soemantri Brodjonegoro (Akademisi)
18. Yassierli (Akademisi)
19. Yusril Ihza Mahendra (Pakar Hukum Tata Negara/Politikus PBB)
20. Bahlil Lahadalia (Ketua Umum Partai Golkar/Menteri ESDM)
21. Abdul Mu'ti (Sekretaris Umum PP Muhammadiyah)
22. Muhaimin Iskandar (Ketua Umum PKB)
23. Raja Juli Antoni (Sekjen PSI/Wamen ATR)
24. Agus Gumiwang (Menteri Perindustrian)
25. Pratikno (Menteri Sekretaris Negara)
26. Iftitah Sulaiman (Orang Kepercayaan SBY)
27. Komjen Pol. Agus Andrianto (Wakapolri)
28. Ribka Haluk (Pj Gubernur Papua Tengah)
29. Maman Abdurahman (Politikus Partai Golkar)
30. Rachmat Pambudy (Akademisi)
31. Hanif Faisol Nurofiq (Dirjen KLHK)
32. Erick Thohir (Menteri BUMN)
33. Andi Amran Sulaiman (Menteri Pertanian)
34. Nasaruddin Umar (Imam Besar Masjid Istiqlal)
35. Dito Ariotedjo (Menpora)
36. Budi Gunadi Sadikin (Menteri Kesehatan)
37. Sultan Bachtiar Najamudin (Ketua DPD RI)
38. Raden Dodi Priyono (Kepala Bagian Administrasi Penganggaran, Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri Sekjen PUPR)
39. Sakti Wahyu Trenggono (Menteri Kelautan dan Perikanan)
40. Budi Santoso (Sekjen Kemendag)
41. Dudy Purwagandhi (Dewan Komisaris PLN)
42. Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian)
43. Sri Mulyani (Menteri Keuangan)
44. Veronica Tan (Ketua Yayasan Kanker Indonesia) Jakarta
45. Supratman Andi Agtas (Menkumham/Politikus Gerindra)
46. Donny Ermawan Taufanto (Plt. Sekjen Kemenhan)
47. Rosan Perkasa Roeslani (Menteri Investasi)
48. M. Herindra (Wamenhan)
49. Meutya Hafid (Ketua Komisi I DPR/Politikus Golkar)