Kemenkumham Dipecah 3, Yusril: Mudah-Mudahan Lebih Fokus

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memecah Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian.
Tiga kementerian itu adalah Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakat. Ketiga Kementerian itu dipimpin Kementerian Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakat.
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakat, Yusril Ihza Mahendra dalam sambutannya mengatakan, pemecahan Kemenkumham merupakan langkah baik yang dilakukan Prabowo. Ia berharap pemecehan ini dapat membuat masing-masing bidang menjadi lebih fokus.
"Mudah-mudahkan pekerjaan kita lebih fokus, lebih tajam program-program yang kita lakukan, dan dengan pencapaian yang optimal,” ujar Yusril saat penyambutan di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).
Kementerian Hukum dipimpin oleh Supratman Andi Agtas selaku menteri dan Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai wakilnya.
Kementerian HAM dipimpin Natalius Pigai selaku Menteri dan Mugiyanto Sipin selaku wakilnya.
Kementerian Imigrasi dipimpin Agus Ardianto selaku menteri dan Silmy Karim selaku wakilnya.