Kemen PU Keluhkan Keamanan Pembangunan Infrastruktur Papua Pegunungan

- Kementerian PU soroti kendala keterlambatan biaya, dinamika perubahan harga hingga waktu penyelesaian.
- Rantai pasok material juga jadi kendala, namun masalah ini cenderung bisa diselesaikan dengan solusi yang sudah dilakukan.
- Tugas Kementerian PU sediakan infrastruktur dasar di wilayah DOB Papua, termasuk untuk kebutuhan pembangunan pemerintah daerah setempat.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meminta agar pembangunan infrastruktur di Papua Pegunungan dijamin keamanannya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI Evaluasi DOB 4 Provinsi Papua dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri PPN, dan kepala daerah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).
"Permasalahan keamanan di Papua Pegunungan, kami mohon kiranya nanti untuk keamanan ini menjadi hal yang penting pada saat kita melaksanakan pembangunan di sana," kata dia.
1. Kementerian PU soroti kendala keterlambatan biaya

Selain itu, Diana juga menyoroti adanya keterlambatan biaya, termasuk terkait dengan dinamika perubahan harga hingga waktu penyelesaian.
"Ada beberapa keterlambatan biaya, termasuk dengan eskalasi harga, waktu penyelesaian, dan pengaturan alokasi pendanaan ini mestinya yang harus kita bisa atasi," ucapnya.
2. Rantai pasok material juga jadi kendala
Kementerian PU juga mengungkap isu lainnya terkait dengan rantai pasok material. Namun masalah ini cenderung bisa diselesaikan.
"Ada isu terkait dengan rantai pasok untuk material, namun hal ini tentunya kami sudah melakukan hal-hal yang menjadi solusi," ungkap Diana.
"Perlu ada penajaman kembali terkait lingkup rencana kegiatan, dan kepastian program dan anggaran," sambungnya.
3. Tugas Kementerian PU sediakan infrastruktur dasar

Lebih lanjut, Diana menjelaskan, Kementerian PU diberikan tugas untuk menyediakan infrastruktur dasar di wilayah DOB Papua, termasuk untuk kebutuhan pembangunan pemerintah daerah setempat. Selain itu, infrastruktur pasokan sumber daya air, jalan, hingga gedung pemerintahan.
"Perlu kami sampaikan bahwa tugas Kementerian PU adalah untuk menyediakan infrastruktur dasar. Kalau kita lihat secara keseluruhan ada di sektor sumber daya air terkait masalah air baku untuk sumur bur, ada yang terkait dengan konektivitas untuk Bina Marga ada jalan nasional, jalan akses, dan jalan poros, kemudian ada cipta karya terkait dengan masalah bangunan gedung untuk DPR, MRP, dan utilitas untuk air minum, sanitasi, pengolahan limbah," imbuh dia.