Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kemensos: Pengadaan Pemerintah Wajib Melalui e-Katalog LKPP

Kemensos: Pengadaan Pemerintah Wajib Melalui e-Katalog LKPP
Mensos Syaifullah Yusuf gelar konpers pengadaan sepatu Sekolah Rakyat di Gedung Kemensos Rabu (13/5/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya Sih
  • Kemensos menegaskan seluruh pengadaan wajib melalui e-katalog LKPP sesuai aturan, bukan lewat platform e-commerce umum untuk menjaga transparansi dan kepatuhan regulasi.
  • Pejabat Kemensos mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi dalam setiap proses pengadaan agar tidak menimbulkan potensi masalah atau pelanggaran di kemudian hari.
  • Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan integritas dan melarang praktik mencari keuntungan pribadi di Kemensos karena lembaga ini harus menjadi harapan bagi rakyat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico memaparkan hasil evaluasi pengadaan perlengkapan Sekolah Rakyat. Menurutnya, sejumlah item kebutuhan akan disesuaikan kembali berdasarkan kebutuhan riil di lapangan dan waktu penggunaannya.

Ia menjelaskan, pengadaan pemerintah wajib dilakukan melalui e-katalog sesuai Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Pasal 50 ayat (5), sehingga tidak dapat dilakukan melalui platform e-commerce umum.

“Kalau kita beli di e-commerce malah menjadi masalah, karena pengadaan pemerintah wajib melalui e-katalog LKPP,” jelas Robben dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, harga barang di e-katalog dibentuk melalui mekanisme kurasi LKPP dengan mempertimbangkan berbagai komponen, mulai dari penggunaan produk dalam negeri, keterlibatan UMKM, hingga pajak.

1. Pentingnya tertib administrasi

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Wamensos Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Wamensos Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (9/12/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sementara itu, Plt Inspektur Jenderal Kemensos Dody Sukmono mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi dalam setiap proses pengadaan.

“Jangan menyepelekan hal-hal kecil terkait administrasi, karena dari situ bisa membuka peluang masalah yang lebih besar,” kata Dody.

2. Korupsi dimulai dari hal yang kecil

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebelumnya Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, integritas adalah perbuatan atau keputusan yang sama ketika ada atau tidak ada yang melihat. Dia mengingatkan bahwa korupsi dimulai dari hal yang kecil.

"Jangan menyepelekan suatu hal kecil karena korupsi besar sering kali dimulai dari pembiaran yang kecil. Mulai dari, "ah, ini biasa," "tidak apa-apa," "sudah kebiasaan," "lupa absen," "lupa berita acara." Hati-hati karena kebiasaan kecil yang salah bisa menjadi masalah besar di kemudian hari," ujarnya saat apel pada Senin (19/5/2026).

3. Jangan cari untung di Kemensos

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf memimpin ikrar tanpa korupsi di Kemensos l, Senin (18/5/2026).
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf memimpin ikrar tanpa korupsi di Kemensos l, Senin (18/5/2026). (Dok. Kemensos)

Gus Ipul menegaskan, Kementerian Sosial bukan tempat untuk mencari keuntungan karena menjadi harapan rakyat.

"Saya ingin tegaskan, Kementerian Sosial tidak boleh menjadi tempat orang mencari keuntungan dari penderitaan rakyat. Saya ulang sekali lagi, Kementerian Sosial tidak boleh menjadi tempat orang mencari keuntungan dari penderitaan rakyat," katanya.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Related Articles

See More