Kemnaker Komitmen Tinggi Tanggulangi Tuberkulosis di Tempat Kerja

Jakarta, IDN Times – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki komitmen yang tinggi dalam menanggulangi tuberkulosis (TBC) di tempat. Hal tersebut diwujudkan dengan dikeluarkannya Permenaker Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkolosis di Tempat Kerja.
"Permenaker ini keluar sebagai bentuk keinginan kita mengeliminasi tuberkulosis di tempat kerja," kata Menaker Ida pada acara Dialog Menyatukan Langkah dalam Membendung TBC di Indonesia pada Selasa (25/7/2023) di Jakarta.
1. Kemnaker telah melakukan serangkaian kegiatan

Menaker Ida menyatakan bahwa Kemnaker telah melakukan serangkaian kegiatan, yaitu sosialisasi, melakukan penemuan kasus TBC di tempat kerja dengan melakukan skrining penemuan gejala awal TBC menggunakan formulir sesuai standar Kementerian Kesehatan pada perusahaan di beberapa wilayah.
Selain itu, Kemnaker juga menyusun kebijakan pemberian penghargaan untuk memotivasi perusahaan agar terus berkontribusi aktif menemukan dan menurunkan angka kasus TBC, sehingga target untuk mengeliminasi TBC tahun 2030 dapat terwujud.
2. Ajak pengusaha dan pekerja lebih memiliki awareness tentang bahaya penyakit TBC

Dalam forum tersebut, Menaker Ida mengajak pengusaha dan pekerja untuk lebih memiliki awareness atau kesadaran tentang bahaya penyakit TBC. Pasalnya, salah satu penularan TBC yang efektif terjadi di tempat kerja.
"Sekarang yang kita perlu bangun adalah awareness karena tuberkulosis ini penyakit lama jadi orang menganggap sudah tidak ada. Padahal tuberkulosis di Indonesia ini terbesar kedua setelah India. Jadi ini yang harus dibangun awareness dari pengusaha dan pekerja itu sendiri," ucapnya.
3. Lebih memperhatikan perilaku hidup sehat dan tempat kerja yang bersih

Untuk itu, Menaker Ida berpesan kepada pengusaha dan pekerja agar lebih memperhatikan perilaku hidup sehat dan tempat kerja yang bersih, sehingga dapat mencegah penyakit TBC di tempat kerja. (WEB)