Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kena Bully Netizen, Benny Mamoto Jelaskan Wewenang Kompolnas

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Jakarta, IDN Times - Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto mengaku di-bully karena mengutip pernyataan Kombes Budhi Herdi Susianto yang saat itu menjabat Kapolres Jaksel dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J atau Yoshua Hutabarat.

Dia mengatakan, wawancara di stasiun TV mengenai klarifikasi dipotong hanya ujungnya saja, selanjutnya diviralkan dengan tambahan komentar. Hal ini, lalu  membuatnya menerima bully di media sosial.

“Wawancara saya di Kompas TV tentang hasil klarifikasi kemudian dipotong ujungnya saja dan diviralkan dengan tambahan komentar. Akhirnya saya jadi korban bully di medsos,” terang dia kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

1. Kewenangan Kompolnas terbatas

ANTARA/Irwansyah Putra

Dia mengatakan, Kompolnas dalam hal ini memiliki kewenangan yang terbatas. Berbeda dengan Komnas HAM yang punya kewenangan penyelidikan. Selama ini, kata Benny, Kompolnas hanya sebatas diminta klarifikasi ke Polri dan mengumpulkan data.

“Hasil klarifikasi tersebut yang disampaikan ke publik atau pihak pengadu yang melapor ke Kompolnas. Apabila hasil klarifikasi sudah diterima oleh pengadu dan dinilai tidak sesuai maka pengadu dapat mengajukan keberatan dan Kompolnas akan meminta klarifikasi kembali ke Polri,” terang dia.

2. Penjelasan Kapolres yang jadi dasar informasi publik

Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya mantan Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yang semula disebut kasus baku tembak, Benny mengatakan kalau Kompolnas sudah berusaha klarifikasi dan datang ke Kapolres Metro Jakarta Selatan.

“Penjelasan Kapolres tersebut kemudian yang Kompolnas sampaikan ke publik karena sumbernya resmi. Soal kemudian penjelasan tersebut tidak benar dan tidak sesuai fakta maka akhirnya Kapolres di-nonaktifkan dan Kompolnas ikut kena dampaknya krn dianggap jadi juru bicara Polri atau dianggap menyampaikan hal yang tidak benar,” terangnya.

3. Tegaskan Kompolnas tetap netral

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Pol Purn Benny Jozua Mamoto

Dia menegaskan, kalau Kompolnas tetap netral dan obyektif berdasarkan hasil klarifikasi dari pihak Polri.

“Kami tetap netral dan obyektif berdasarkan hasil klarifikasi dari pihak Polri. Jadi dalam kasus ini selama tahap penyelidikan dan penyidikan rilis Polri terus berubah sesuai temuan hasil penyidikan,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Uji Sukma Medianti
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us