Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kepala BNN Akui Banyak Napi Berusaha Kendalikan Narkotika dari Lapas

Ilustrasi Badan Narkotika Nasional (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Badan Narkotika Nasional (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose mengungkapkan banyak narapidana narkotika berusaha mengendalikan peredaran obat terlarang dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Di lapas, mereka banyak yang menjalani hukuman mati dan penjara seumur hidup, namun mereka tetap berusaha mengelabui petugas lapas dengan caranya untuk mengontrol (narkotika)," kata Golose dikutip dari ANTARA, Sabtu (24/6/2023).

Golose tidak menyebutkan data secara rinci mengenai data bandar narkotika yang mengendalikan narkotika di lapas.

1. BNN bakal menindak tegas petugas yang terlibat

Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia mengatakan, BNN terus memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang membawahi fungsi lembaga pemasyarakatan. Itu dilakukan untuk menanggulangi berbagai kamuflase yang dilakukan para bandar narkotika di lapas.

Pihaknya akan menindak tegas para petugas lembaga pemasyarakatan yang ketahuan terlibat dalam membantu para bandar melakukan aksinya dari balik jeruji besi.

"Kalau ada dari petugas lapas yang terlibat, maka kita lakukan tindakan dan tentunya dengan koordinasi," ujar dia.

2. Napi tindak pidana narkotika dominasi lapas

Ilustrasi Napi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Napi (IDN Times/Arief Rahmat)

Golose menyebut, kasus tindak pidana narkotika di Indonesia mendominasi semua jenis kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap atau diputus oleh putusan pengadilan.

Menurut dia, dari total narapidana yang masuk di lembaga pemasyarakatan, 60 sampai dengan 70 persen di antaranya adalah napi yang terlibat tindak pidana narkotika walaupun secara nasional sudah ditekan.

"Di daerah-daerah masih lebih tinggi narkotika dibandingkan tindak pidana lain, seperti pidana korupsi, pidana umum, dan pidana tertentu dengan narkotika," ujar Golose.

3. BNN antisipasi masuknya narkotika ke dalam lapas

Ilustrasi harga obat. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi harga obat. (IDN Times/Mardya Shakti)

BNN terus melakukan kontrol terhadap masuknya narkotika ke dalam lapas dan pengendalian narkotika dari dalam lapas.

Golose menyebutkan bahwa angka kematian karena narkotika di Indonesia cukup banyak seiring dengan pengguna, namun data tersebut tidak terungkap ke publik.

"Ini banyak disembunyikan, tetapi hampir sekarang bisa ditekan, namun untuk rehabilitasi banyak yang kita lakukan di BNN, dalam setahun banyak rehabilitasi kemudian sudah ditemukan banyak yang berkaitan dengan NPS (new psychoactive substances/narkotika jenis baru)," tambah Golose.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us