Kepala BNN Harap Lingkungan Setjen DPR Mandiri Cegah Narkoba

- BNN dan Setjen DPR RI membentuk Tim Satgas P4GN untuk cegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan DPR.
- BNN komitmen lakukan pemeriksaan urine rutin dan apresiasi Setjen DPR RI yang masukkan kurikulum bahaya narkoba kepada Calon ASN.
- Sekretaris Jenderal DPR RI ungkap aksi P4GN sebagai bagian dari strategi tekan peredaran narkotika, dengan memberikan sosialisasi dan screening kepada pegawai.
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom didampingi sejumlah pejabat menghadiri Sosialisasi dan Pengukuhan Tim Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Jakarta Pusat.
Marthinus berharap, lingkungan Setjen DPR bisa secara mandiri menyatakan tidak terhadap narkoba. BNN berkomitmen mengedepankan tindakan pencegahan penyalahgunaan narkotika berupa pemeriksaan urine rutin sebagai bentuk intervensi kognitif agar dapat menimbulkan kesadaran.
"Saya berharap tanpa pemeriksaan urine pun yang dilakukan secara rutin, para pegawai di lingkungan Setjen DPR RI ini sudah bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri, sudah bisa menyatakan tidak pada narkoba, sudah bisa memberikan informasi kepada petugas penegak hukum ada temannya menggunakan narkoba," ujar Marthinus dalam keterangannya, Rabu (11/12/2024).
1. BNN apresiasi soal kurikulum bahaya narkoba dan sanksi tegas

Marthinus juga memberikan apresiasi kepada Setjen DPR RI yang telah memasukkan kurikulum tentang bahaya penyalahgunaan narkotika kepada para Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memberikan sanksi tegas kepada pegawainya yang kedapatan memakai narkoba.
BNN pun memberikan piagam penghargaan kepada Setjen DPR atas komitmennya dalam upaya mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
2. Kesekjenan DPR gencar antisipasi narkoba

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar mengungkapkan, aksi P4GN merupakan bagian dari strategi menekan peredaran narkotika, khususnya di lingkungan Kesekjenan DPR RI.
Adapun aksi P4GN yang gencar dilakukan oleh DPR RI adalah dengan memberikan sosialisasi kepada seluruh pegawai, sebagai bentuk komunikasi, informasi, dan edukasi tentang bahaya narkotika. Serta dampak penyalahgunaannya dengan menekankan pada pentingnya tindakan preventif.
"Kami percaya dengan kerja sama erat antara Sekretariat Jenderal DPR RI dengan BNN, masyarakat dan seluruh pihak terkait, Kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," ujarnya.
3. DPR sejak 2018 rutin gelar kegiatan bersama BNN

Sebagai wujud komitmen aksi program P4GN, sejak tahun 2018 sampai 2024 Setjen DPR RI bersama BNN melaksanakan berbagai kegiatan secara rutin berupa penyediaan informasi dan sosialisasi bahaya narkotika, memasukkan kurikulum bahaya narkotika kepada Calon ASN, serta screening melalui tes urine kepada seluruh pegawai di lingkungan Setjen DPR RI.
Indra memastikan, kebijakan itu merupakan bukti nyata, Kesekjenan DPR RI aktif dan berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam P4GN guna mewujudkan Indonesia Bersinar.
"Selain itu, kami juga berkomitmen untuk memberikan sanksi berat kepada pegawai maupun pejabat di lingkungan Setjen DPR RI yang terindikasi menyalahgunakan narkotika," imbuh Indra.