Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ketua BEM FH UBK Terima Uang Diduga dari Polisi Saat Dini Hari

Ketua BEM FH UBK Terima Uang Diduga dari Polisi Saat Dini Hari
Konferensi pers jajaran Rektor dan Wakil Rektor Universitas Bung Karno (UBK) (23/6/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Mantan Ketua BEM FH UBK, Muhammad Abdimaludin, mengaku menerima uang Rp20 juta diduga dari aparat kepolisian melalui seorang alumni untuk mengalihkan lokasi aksi mahasiswa.
  • Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, menyatakan uang itu diberikan agar mahasiswa tidak berdemo di Istana dan diarahkan ke DPR RI, namun mereka tetap melaksanakan aksi di kawasan Patung Kuda Monas.
  • Pihak Universitas Bung Karno membentuk tim investigasi dan Komisi Etik untuk menyelidiki kasus ini serta menentukan sanksi bagi mahasiswa yang terbukti melanggar aturan kampus.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK), Muhammad Abdimaludin mengaku menerima uang diduga dari pihak kepolisian pada Senin (15/6/2026) dini hari.

Pengakuan Abdimaludin itu disampaikan Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda dalam jumpa pers di Gedung Universitas Bung Karno, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 17A, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).

Daniel menjelaskan, uang itu diberikan sebagai mahar agar mahasiswa tidak menggelar aksi di sekitar Istana dan beralih ke Gedung DPR RI, Senayan. Namun mahasiswa tetap melaksanakan demo di dekat Istana yakni kawasan Patung Kuda Monas, sembari menerima uang tersebut.

"Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana. Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI. Namun hal itu ditolak oleh yang bersangkutan. Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut," ucap Daniel.

Lebih lanjut, berdasarkan pengakuan yang disampaikan, Abdi menerima uang sebesar Rp20 juta dari seorang alumni Fakultas Hukum UBK. Dana itu diduga bersumber dari aparat kepolisian.

Daniel memastikan, pihak kampus akan membuat tim investigasi untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh dan transparan.

"Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," kata dia.

"Jadi ada pengakuan dari yang bersangkutan. Dalam proses ini, UBK sudah membentuk tim investigasi. Kami memiliki Komisi Etik. Dalam proses ini kami akan menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa," sambungnya.

Setelah melakukan investigasi, kata Daniel, pihak kampus akan memutuskan sanksi apa yang akan diberikan kepada sejumlah mahasiswa yang melakukan pelanggaran tersebut.

"Sanksi akan dilihat berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa tersebut. Karena itu kami akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Bung Karno," ungkap dia.

Abdi juga mengaku menyerahkan uang panas itu kepada sejumlah mahasiswa, termasuk pengurus BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi.

"Informasi ini sudah tersebar di media sosial dan merupakan pengakuan dari yang bersangkutan. Namun kami juga akan melakukan cross-check kembali. Kami akan memanggil saksi-saksi maupun oknum-oknum yang terlibat dalam proses ini," imbuh Daniel.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina

Related Articles

See More