Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Khawatirkan Gejolak, Wali Nanggroe Aceh Bersyukur Polemik 4 Pulau Usai

IMG-20250617-WA0074.jpg
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud mendatangi kediaman Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud mendatangi kediaman Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla. Dalam pertemuan itu, mantan Menteri ESDM Sudirman Said juga terlihat mendampingi JK.

Ia tiba sekitar pukul 19.05 WIB. Mereka berbincang sekitar 40 menit.

Usai pertemuan, Malik mengaku bersyukur polemik ini usai. Ia juga berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Saya sebagai Wali Nanggroe Aceh mengucapkan Alhamdulillah, syukur Alhamdulillah di atas sudah selesainya masalah polemik empat pulau yang berlaku baru-baru ini dan dengan ini saya ucapkan terima kasih banyak kepada Pak Presiden, kepada petinggi-petinggi kita yang menyelesaikan masalahnya, termasuk juga Pak Mendagri," ujar Malik, Selasa (17/6/2025).

"Saya cukup senang sekali karena masalahnya sudah diselesaikan dan ini suatu keputusan yang bijaksana," lanjutnya.

Malik mengaku khawatir akan terjadi gejolak apabila masalah tak segera diselesaikan. Sebab, menurutnya hal itu tak perlu.

"Saya yang khawatirkan bahwa ada kejadian gejolak lagi di antara, terutama antara Sumatera Utara dan Aceh. Ini sebenarnya tidak perlu. Saya khawatirkan itu akan terjadi," ujarnya.

Senada dengan Malik, Jusuf Kalla mengaku khawatir timbul polemik apabila masalah empat pulau tak segera diselesaikan. Ia juga berterima kasih kepada Presiden Prabowo serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Skali lagi terima kasih kepada Bapak Presiden, terima kasih Mendagri, dan juga justru Wakil Ketua DPR Pak Dasco, yang memimpin pertemuan ini dia tentu juga mempunyai pandangan yang baik tentunya," ujar Jusuf Kalla.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo memutuskan bahwa empat pulau yang menjadi polemik merupakan milik Aceh. Dengan begitu polemik empat pulau antara Aceh dan Sumatra Utara pun usai.

"Berdasarkan laporkan Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung dan kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan, bahwa kepemerintahan berlandaskan pada dasar-dasae dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan," ujar Mensesneg di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

"Bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang kemudian Lipan, kemudian Mangkir Gadang dn pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh," sambungnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us