Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Koalisi Sipil Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Mirage

Potret jet tempur Mirage 2000-5 milik Angkatan Udara Kerajaan Qatar pada sebuah latihan di tahun 2011 (commons.wikimedia.org/ Paul Farley)

Jakarta, IDN Times - Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari beberapa LSM mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar turun tangan dan mengusut dugaan korupsi di balik rencana pembelian 12 jet tempur bekas Mirage 2000-5 milik Angkatan Udara (AU) Qatar.

Sebab, berdasarkan pemberitaan yang diunggah oleh META NEX dengan judul 'Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation', disebut bahwa Prabowo menerima suap 7 persen dari harga pesawat Mirage 2000-5 yang semula hendak dibeli Indonesia.

Jet tempur bekas itu ditunda pembeliannya oleh Kementerian Pertahanan karena keterbatasan dana. Lalu, Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pada Sabtu (10/2/2024) malam, bahwa Kemhan batal membeli jet tempur bekas tersebut. 

Selain itu, berdasarkan pemberitaan itu pula, disebut bahwa sudah dilakukan proses penyelidikan oleh Badan Antikorupsi Uni Eropa (GRECO) terhadap kontrak pembelian pesawat bekas, Mirage 2000-5. Ketika kontrak pembelian itu diteken, di dalamnya turut melibatkan pihak broker asal Ceko yakni Excalibur International dan seorang mantan pilot Angkatan Udara dari Prancis, Habib Boukharouba. 

Ketua Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani mengatakan, di dalam pemberitaan itu juga menyebut adanya indikasi kemahalan harga Mirage 2000-5 yang diduga sudah direkayasa. Indonesia harus mengeluarkan dana sebesar 66 juta dolar Amerika Serikat (AS) untuk satu unit jet tempur bekas tersebut. Maka, 12 unit jet tempur yang semula hendak dibeli mencapai 792 juta dolar Amerika Serikat (AS). 

"Padahal, kondisi pesawat sudah sangat tua, lebih dari 20 tahun. Sementara, harga pasaran pada periode awal produksi dan pemasaran (20 tahun lalu) hanya berkisar antara 23 juta dolar AS hingga 35 juta dolar AS," ujar Julius di dalam keterangan tertulis pada Minggu (11/2/2024). 

Ia juga mengutip, di dalam artikel tersebut ada kesepakatan untuk memberikan suap senilai 7 persen dari total kontrak atau sebesar 55,4 juta dolar. Bila dirupiahkan angkanya mencapai Rp900 miliar. Suap itu tertulis di artikel bakal digunakan untuk pendanaan kampanye Prabowo di Pemilu 2024. 

"Adanya kick-back yang sangat fantastis senilai 55,4 juta dolar AS untuk pendanaan kampanye bukan hanya berarti adanya dugaan korupsi akibat penyelewenangan APBN, tetapi ada dugaan pelanggaran pemilu dalam konteks pidana," tutur dia. 

1. Masyarakat sipil dorong KPK lakukan penyelidikan dengan menggandeng GRECO

Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia, Julius Ibrani. (Tangkapan layar YouTube KontraS)

Lebih lanjut, PBHI dan LSM lainnya mendorong komisi antirasuah langsung bergerak untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam pembelian 12 jet tempur bekas milik AU Qatar tersebut. Ia menyarankan agar KPK ikut membangun komunikasi serta kerja sama dengan badan-badan antikorupsi internasional, khususnya dari Uni Eropa (GRECO) demi mengusut tuntas pembelian Mirage 2000-5.

"KPK perlu menjadi garda terdepan dari upaya penegakan hukum untuk kasus-kasus korupsi kelas kakap yang melibatkan pejabat publik dan politik. Apalagi KPK pernah menangani kasus yang melibatkan jejaringnya di dunia internasional," ujar Julius. 

Selain itu, masyarakat sipil turut mendorong Badan Pengawas Pemilu agar berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rangka mencari informasi dan bukti yang lebih kuat terkait indikasi penerimaan suap senilai 7 persen dari total nilai kontrak atau setara 55,4 juta Dollar AS dari pejabat Qatar. 

"Apalagi dugaan kick-back itu untuk pendanaan politik pada Pemilu 2024," tutur dia lagi. 

2. Cek langsung ke AS, TKN Prabowo-Gibran pastikan berita soal dugaan korupsi pembelian Mirage adalah hoaks

Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara itu, Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, membantah ada penyelidikan yang dilakukan GRECO terhadap rencana pembelian 12 jet tempur bekas asal Qatar itu. Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, juga menyampaikan pernyataan senada. Bahkan, mantan Duta Besar Indonesia untuk AS itu mengecek langsung ke Departemen Luar Negeri AS yang mengurusi teritori Indonesia. 

Negeri Paman Sam ikut terlibat lantaran di artikel tersebut, GRECO memberikan notifikasi soal indikasi awal temuan mereka. Bahkan, Negeri Paman Sam turut menyampaikan notifikasi tersebut ke Kedutaan AS di Jakarta soal adanya dugaan praktik korupsi itu. 

“Itu kan dibilangnya oleh GRECO meminta asistensi kepada Pemerintah Amerika Serikat melalui Department of State atau Kementerian Luar Negeri, dan saya berinisiatif mengecek langsung,” ujar Rosan di Jakarta Selatan, Sabtu kemarin. 

Rosan mengaku menelepon langsung Departemen of State AS desk Indonesia untuk menanyakan kebenaran dari berita tersebut. Ia pun sempat mengirim tautan berita Meta Nex.

"Kemudian mereka melakukan pengecekan dan kembali ke saya berapa jam kemudian. Mereka mengatakan tidak pernah ada permintaan dari pihak yang namanya GRECO mengenai hal asistensi ataupun meminta kerja sama Pemerintah Amerika Serikat dalam rangka hal yang dituduhkan mengenai pembelian Mirage itu, baik permintaan ke Departemen of State maupun permintaan melalui Kedutaan Besar Amerika yang berada di Indonesia," tutur Rosan.

Dari fakta tersebut, Rosan menegaskan bahwa berita soal penyelidikan kasus korupsi pembelian Mirage adalah hoaks.

"Jadi, ini juga menambah bukti-bukti bahwa itu adalah berita palsu, hoaks, berita yang tidak benar yang sifatnya. Memang suatu hal yang sangat keji untuk menyudutkan Pak Prabowo dalam hal ini," tutur mantan Wakil Menteri BUMN itu. 

3. Kontrak pembelian jet tempur Mirage bekas diklaim dibatalkan Kemhan

Potret jet tempur Mirage 2000-5 kursi tunggal milik Angkatan Udara Taiwan (commons.wikimedia.org/Toshiro Aoki)

Bila sebelumnya, pembelian 12 jet tempur bekas, Mirage 2000-5, itu ditunda, maka pada Sabtu malam Dahnil menyampaikan rencana pembelian tersebut dibatalkan. Padahal, kontrak pembelian sudah diteken. 

"(Kontrak pembelian Mirage 2000-5) iya sementara ini kami batalkan ya. Kontrak itu tidak efektif gitu," ujar Dahnil di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan. 

Ia menambahkan, pembatalan pembelian jet tempur bekas itu disebabkan kekurangan dana atau alasan fiskal. Dahnil menyebut, terbatasnya fiskal Indonesia menyebabkan tak bisa memenuhi kebutuhan aspek pertahanan. 

"Namun, karena ada keterbatasan fiskal maka kemudian pembelian itu terpaksa kami batalkan. Kemudian, kami ganti opsinya menjadi retrofit. Pesawat-pesawat lama kami retrofit sebagai pengganti untuk memastikan wilayah udara kita tetap terjaga," tutur dia lagi. 

Sebelumnya, Prabowo begitu ngotot membeli 12 jet tempur bekas dari AU Qatar lantaran sebagai pesawat pengganti sementara sebelum jet tempur Rafale tiba di Tanah Air pada 2026. Padahal, jet tempur serupa juga pernah ditawarkan oleh Qatar kepada Indonesia di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, ditolak. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Sunariyah
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us