Komentar Sandiaga soal Penangkapan Pendukungnya Ancam Penggal Jokowi
Jakarta, IDN Times - Kepolisian telah menangkap terduga pelaku pengancam pembunuhan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Minggu (12/5).
Pria yang ditangkap di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini mengancam akan memenggal kepala Jokowi saat aksi massa di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Jumat (10/4) lalu.
Aksinya mengundang komentar sejumlah pihak, termasuk Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno.
1. Sandiaga mempercayakan kasus ini kepada hukum yang berlaku
Sandiaga mengaku sebenarnya baru mengetahui kasus tersebut ketika diceritakan wartawan. Namun, ia mengimbau hal tersebut ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Saya gak terlalu mengerti konteksnya, tapi harus dalam jalur hukum, semua harus dalam koridor hukum," ujar Sandiaga di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/5).
2. Seharusnya dalam bulan suci Ramadan semua menyampaikan hal yang baik
Sandiaga mengatakan pada bulan suci Ramadan ini seharusnya semua orang menyampaikan hal yang baik dan menyejukkan.
"Dalam bulan suci kita harus menyampaikan yang sejuk-sejuk, kita pastikan bahwa dalam bulan suci kita katakan yang baik-baik," tutur dia.
3. Pelaku terancam dijerat dua pasal

Pelaku berinisial HS itu dijatuhi ancaman tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara, dan tindak pidana di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan modus pengancaman pembunuhan Presiden RI.
HS juga dikenakan dua pasal yakni, Pasal 104 KUHP mengenai makar serta Pasal 27 ayat 4 UU ITE.
4. HS ancam akan penggal Jokowi

Pada saat aksi massa di depan gedung Bawaslu RI pada Jumat (10/5) lalu, beredar viral video berisi pria yang diduga HS mengancam akan memenggal kepala Jokowi.
"Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi. Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya, demi Allah," ucap pria yang diduga HS itu.