Aklamasi, Komisi III DPR Setuju Suyudi Ario Jadi Kapolri

Komisi III DPR menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui keputusan aklamasi.
Persetujuan diberikan setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan serta memaparkan visi-misi untuk memimpin institusi Polri.
Keputusan telah dikoordinasikan dengan kapoksi, mendapat persetujuan MKD dan pimpinan DPR, lalu dibawa ke rapat Paripurna DPR hari itu.
Jakarta, IDN Times - Komisi II DPR menyepakati Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan itu dilakukan secara aklamasi dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
Persetujuan itu disepakati usai Komisi III DPR menggelar rapat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Suyudi. Dalam kesempatan ini, Suyudi memaparkan berbagai visi dan misi yang akan dilakukan jika memimpin institusi Polri.
Ketua Komisi III DPR Republik Indonesia, Habiburokhman, menjelaskan keputusan ini telah dikoordinasikan dengan para ketua kelompok fraksi (kapoksi), serta mendapat persetujuan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan pimpinan DPR.
"Rekan-rekan kami sudah berkoordinasi dengan para kapoksi lalu juga dapat persetujuan dari MKD dan pimpinan DPR bahwa kita langsung saja bahwa secara aklamasi disetujui?" tanya Habiburokhman.
Habiburokhman kemudian meminta persetujuan anggota Komisi III DPR.
"Setuju? terima kasih," ujar Habiburokhman setelah mendapat persetujuan dan mengetuk palu sidang.
Hasil rapat ini selanjutnya akan dibawa ke rapat Paripurna DPR yang juga digelar pada hari ini.
"Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi hari ini kita langsung ke paripurna," katanya.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)















