Komisi X DPR Dukung Wacana UN Digelar Lagi, Bakal Panggil Mendikdasmen

- Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung pemberlakuan kembali Ujian Nasional (UN) pada tahun 2026.
- UN harus menjadi alat untuk mengukur kualitas pendidikan, bukan hanya syarat kelulusan.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendukung penuh pemberlakuan kembali Ujian Nasional (UN) yang selama ini menjadi syarat kelulusan para murid. Ia mengatakan, akan memanggil Mendikdasmen untuk meminta penjelasan tentang wacana UN digelar kembali pada tahun 2026.
"Kami akan mengundang Mendikdasmen dan mendengar penjelasan beliau terkait rencana UN. Tentu, kami juga akan menyampaikan usulan dan aspiri dari masyarakat," ujar Lalu Ari, di Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Lalu meminta agar UN tak boleh menjadi momok bagi para siswa-siswi serta melibatkan polisi dalam proses persiapan maupun pengawasannya.
“Kami mendukung penuh jika UN kembali dilaksanakan hanya saja hal itu tidak boleh menjadi momok bagi peserta didik termasuk meminimalkan keterlibatan polisi dalam proses persiapan maupun pengawasan,” ujar dia.
1. UN harus tingkatkan kualitas pendidikan

Meski demikian, kata Lalu, UN harus menjadi alat untuk mengukur kualitas pendidikan di Indonesia, bukan sekadar menjadi syarat kelulusan bagi murid.
Menurut dia, semenjak UN dihapus ada banyak keluhan yang muncul dari para guru dan orangtua murid. Salah satunya adalah menurunnya semangat belajar siswa. Selain itu, murid juga terkesan seenaknya dan malas belajar. Akhirnya, kemampuan anak dalam akademik rendah.
Ia pun meminta agar UN itu harus dikaji secara matang sehingga bisa dilaksanakan dengan baik. UN reborn harus inovatif dan tidak menggunakan format lama.
"UN juga harus bisa meningkatkan kompetensi murid." ujar dia.
2. UN reborn harus lebih inovatif

Lalu Ari menekankan, agar UN bukan hanya meningkatkan kompetensi kognitif murid, tapi juga meningkatkan kepribadian dan keterampilan mereka. Sebab, sebelumnya UN hanya fokus pada kompetensi kognitif.
"Yang jelas UN reborn harus inovatif, mempunyai format berbeda, menyenangkan, dan bisa meningkatkan tiga kompetensi siswa-siswi," kata dia.
Selain itu, UN tidak menjadi momok dan menakutkan bagi murid. Hal itu karena selama ini para murid merasa takut, tertekan, dan stres ketika akan menghadapi UN.
Dia menjelaskan, tantangan Kemendikdasmen ke depan adalah bagaimana menciptakan UN yang tidak menjadi momok yang menakutkan. Sebaliknya, UN justru medongkrak semangat belajar sehingga kompetensi mereka meningkat.
3. Bakal panggil Mendikdasmen

Lalu Ari juga mengingatkan agar UN tidak melibatkan aparat kepolisian dalam pelaksanaannya.
Pelibatan aparat dalam pelaksanaan ujian merupakan sejarah buruk bagi pendidikan di Indonesia. Seolah-olah para murid melakukan tindakan kriminal sehingga harus diawasi oleh polisi.
Saat itu, polisi dilibatkan dalam pengawalan distribusi soal UN, mulai dari percetakan, pengiriman ke provinsi, kabupaten/kota, bahkan distribusi soal ke sekolah juga diawasi polisi.
Polisi juga melakukan penjagaan di komplek sekolah, walaupun tidak masuk dalam ruang ujian.
"Jangan ada lagi polisi di UN. Kehadiran aparat sangat intimidatif dan menjadi momok bagi para murid. Ini bukan untuk menyalahkan aparat polisi, tapi ini karena sistem yang salah," kata Lalu Ari.