Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komnas HAM Desak Kapolri Dalami Aksi Teror ke People's Water Forum

Pelecehan verbal terjadi ketika acara People's Water Forum tanggal 21 Mei 2024.(instagram.com/solidaritasperempuan)
Pelecehan verbal terjadi ketika acara People's Water Forum tanggal 21 Mei 2024.(instagram.com/solidaritasperempuan)
Intinya sih...
  • Ketua Komnas HAM meminta Kapolri untuk memberikan jaminan keamanan bagi PWF.
  • Pengusutan dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan di PWF diminta oleh Atnike.
  • Forum WWF2024 di Bali mendapat kritik karena tidak membawa dampak signifikan terhadap tata kelola air yang berkeadilan bagi masyarakat.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk aksi teror terhadap The People's Water Forum (PWF) di Bali.

Atnike mengatakan, Komnas HAM sudah berkirim surat ke Kapolri pada 21 Mei 2024 lalu dan meminta supaya Polri memberikan jaminan bagi PWF sebagai hak atas kebebasan berkumpul secara damai. Atnike juga meminta supaya Polri mencegah agar peristiwa serupa tak terulang lagi di masa mendatang.

"Mminta Polri untuk di antaranya memberikan jaminan keamanan bagi terlaksananya kegiatan PWF sebagai bentuk hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan mengeluarkan pendapat dan mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang," kata Atnike dalam keterangannya, dikutip Jumat (24/5/2024).

1. Minta Polri dalami dugaan keterlibatan oknum aparat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan patroli udara untuk mengecek kondisi terkini arus balik Hari Raya Idul Fitri 2024 (dok. Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan patroli udara untuk mengecek kondisi terkini arus balik Hari Raya Idul Fitri 2024 (dok. Humas Polri)

Atnike juga meminta supaya Polri melakukan penegakan hukum terhadap pelaku yang diduga melakukan tindakan kekerasan dan main hakim sendiri terhadap para peserta, panitia, dan fasilitator kegiatan PWF.

Ia juga meminta Polri untuk mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan adanya aparat penegak hukum yang terlibat dan bertanggung jawab dalam rangkaian peristiwa tersebut.

"Mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan adanya aparat penegak hukum yang terlibat dan bertanggung jawab dalam rangkaian peristiwa tersebut," kata dia.

2. Jaringan Gusdurian kecam aksi teror terhadap People's Water Forum di Bali

Alissa Wahid (IDN Times/Galih Persiana)
Alissa Wahid (IDN Times/Galih Persiana)

Indonesia tengah menjadi tuan rumah World Water Forum 2024 yang kesepuluh di Bali pada tanggal 18 – 25 Mei 2024. Forum ini digelar salah satunya untuk membahas ketahanan air di mana saat ini terjadi peningkatan risiko kelangkaan dan ketersediaan air.

Adapun, WWF2024 diharapkan mengajak seluruh dunia bergerak bersama dalam menjaga keberlangsungan sumber daya air bagi kehidupan manusia. Forum tersebut mendapatkan kritik dari kelompok masyarakat yang menilai bahwa WWF2024 tidak membawa dampak signifikan terhadap tata kelola air yang berkeadilan bagi masyarakat.

Sebab forum tersebut disponsori oleh lembaga yang pro terhadap privatisasi pengelolaan sumber daya air. Oleh karenanya, jaringan aktivis, masyarakat sipil, akademisi, dan pemerhati lingkungan membuat forum alternatif bernama The People’s Water Forum 2024 yang juga bertempat di Bali pada 21 – 23 Mei 2024. Forum ini ditujukan sebagai ruang untuk mengkritisi privatisasi air dan mendorong pengelolaan air untuk kesejahteraan rakyat.

Di hari pelaksanaan, sekelompok orang yang mengatasnamakan ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) melakukan intimidasi dan pembubaran paksa. Ormas tersebut bahkan melakukan perusakan atribut diskusi, kekerasan fisik dan verbal, sabotase akses hotel tempat acara digelar, serta pelarangan liputan oleh jurnalis.

Ironisnya, aksi premanisme ormas tersebut dilakukan di hadapan aparat yang tidak melakukan upaya pengamanan apa pun.

Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menilai situasi ini menunjukkan sebuah praktik kemunduran demokrasi, di mana hak untuk berpendapat dan berekspresi tidak lagi mendapatkan jaminan keamanan. Jaringan Gusdurian mengecam organisasi masyarakat Patriot Garuda Nusantara yang terang-terangan melakukan aksi teror terhadap peserta dan pemateri PWF.

“Kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran diatur di dalam konstitusi Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945,” kata dia.

5. Lima pernyataan sikap Jaringan Gusdurian

Alissa Wahid, anggota Amirul Hajj 2023 (IDN Times/Sunariyah)
Alissa Wahid, anggota Amirul Hajj 2023 (IDN Times/Sunariyah)

Berikut lima sikap Jaringan Gusdurian atas aksi teroris terhadap People’s Water Forum:

  1. Mengecam organisasi masyarakat Patriot Garuda Nusantara yang terang-terangan melakukan aksi teror terhadap peserta dan pemateri PWF. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran diatur di dalam konstitusi Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.
  2. Menyayangkan sikap aparat yang tidak melakukan upaya pengamanan terhadap peserta dan pemateri PWF. Sebagai alat negara, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab aparat untuk berpihak pada konstitusi dengan melindungi peserta forum.
  3. Meminta kepada Kapolri untuk mengusut, menindak tegas, dan mengungkap dalang serta motif aksi teror tersebut. Kegagalan negara dalam menghadirkan ruang aman bagi masyarakat yang berkumpul dan berserikat merupakan alarm terjadinya krisis demokrasi.
  4. Meminta pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin hak warga negara untuk berkumpul dan berpendapat sesuai mandat konstitusi.
  5. Mengajak para GUSDURian dan jejaring masyarakat sipil untuk semakin memperkuat solidaritas, merawat gerakan, dan memberikan dukungan kepada para pejuang lingkungan yang selalu berkomitmen dalam mewujudkan kebaikan bagi masyarakat dan masa depan umat manusia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us