Komnas HAM: Korban Luka Kanjuruhan Tak Lagi Dibiayai Pemprov Jatim

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam, mengaku mendengar informasi dari suporter Arema FC atau Aremania, bantuan pengobatan bagi korban luka tragedi Kanjuruhan dihentikan Pemprov Jawa Timur.
Dari informasi yang ia dengar, bantuan pengobatan itu dihentikan karena soal perubahan data jumlah korban luka. Maka, kata Anam, Komnas HAM akan kembali memverifikasi laporan itu di lapangan.
"Salah satu (alasan) yaitu karena dinamika data dan model luka yang diderita. Maksud saya begini, berdasarkan komunikasi kami dengan Aremania, itu kan yang sudah pasti ditangani dan angka yang pasti adalah jumlah korban meninggal. Lalu, korban luka dan dirawat. Lha, bagaimana dengan orang yang mengalami luka, tapi tak dirawat. Ini kan harus ada jalan ke luar," ujar Anam ketika ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
"Nah, itu harus ada sentuhan. Kalau ini dibiarkan juga tidak baik. Makanya ini menjadi perhatian Komnas HAM untuk ditelusuri, apa akar permasalahannya sampai keluar kebijakan seperti itu dari Pemprov Jawa Timur," sambungnya.
Anam menyebut biaya pengobatan bagi korban luka sudah sepatutnya ditanggung pemerintah. "Selain itu, beban biaya itu juga harus ditanggung oleh panitia penyelenggara, termasuk juga PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia)," tutur dia.
Lalu, apa harapan Komnas HAM terhadap Pemprov Jawa Timur terkait penanganan korban luka tragedi Kanjuruhan?
1. Komnas HAM berharap Pemprov Jatim meninjau ulang kebijakan menyetop bantuan bagi korban luka

Lebih lanjut, Anam meminta kepada Pemprov Jatim untuk meninjau ulang kebijakan yang menyetop pembiayaan terkait korban luka. Menurutnya, jumlah korban luka tidak sedikit.
"Selain itu, ada luka yang hingga saat ini masih terus terjadi. Misalnya, luka di bagian mata yang tidak hanya merah, ada (yang retinanya) mengalami kecokelatan dan ada yang (retinanya) berwarna hitam. Itu kan butuh perawatan dan sebagainya," kata dia.
Anam mengatakan ada pula model luka yang belum terdata. Ia menemukan kondisi itu ketika berada di Malang pada 2-10 Oktober 2022.
"Banyak dari korban mengalami luka, mengeluhkan sesak napas, tetapi tidak sempat ke rumah sakit. Itu mereka mendatangi kami, lalu kami minta tolong dan sarankan untuk dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang. Itu bisa," ujarnya.
Sementara, tutur Anwar, kondisi rumah sakit yang dijadikan rujukan menutup peluang itu. Menurut dia, itu justru merupakan permasalahan baru.
"Makanya, kami sedang telusuri ini dan kalau memang ini terjadi, kami minta agar dievaluasi. Sehingga setiap korban yang luka-luka mendapat perawatan. Karena kan tidak ada satu pun orang yang ingin mengalami luka," tutur dia.
2. Kemenko PMK sempat meminta kepada korban yang dipungut biaya agar melapor

Sementara, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sempat meminta agar korban tragedi Kanjuruhan yang dipungut biaya pengobatan, segera melapor. Sebab, biaya perawatan korban luka dan korban tewas sepenuhnya ditanggung pemerintah.
"Pemungutan tersebut seharusnya tidak terjadi, mengingat kondisi saat ini kita masih dalam suasana duka," ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 Oktober 2022.
Beban biaya pengobatan dan perawatan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Pemda setempat. "Menko PMK juga sebelumnya sudah mengatakan semua pengobatan 100 persen gratis, tidak ada pungutan biaya," tutur Agus.
3. Komnas HAM bakal memanggil PT LIB besok

Sementara, setelah pekan lalu PT Liga Indonesia Baru (LIB) belum bisa memenuhi pemanggilan Komnas HAM, mereka dijadwalkan akan datang pada Rabu, 19 Oktober 2022. Namun, Anam menyebut, belum mengetahui siapa yang akan hadir dari PT LIB.
"Rabu. Kami minta (dari PT LIB) hadir yang (pejabat) penting plus membawa dokumen," kata Anam kepada IDN Times.
Anam mengatakan butuh keterangan dari petinggi PT LIB agar hasil investigasi terkait tragedi Kanjuruhan lebih terang. Apalagi, PT LIB memegang peranan penting terkait pengelolaan seluruh liga di Tanah Air.