Kompolnas Minta Penembak Brigadir J Harus Dilindungi, Ada Apa?

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti mengatakan, kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo berawal dari kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah seorang ajudan Brigadir J alias Yosua.
Dengan begitu, Kompolnas mengatakan, korban kekerasan seksual dan orang yang melindungi korban kekerasan seksual harus dilindungi. Dalam hal ini, Bharada E yang merupakan ajudan Kadiv Propam diketahui datang setelah mendengar teriakan minta tolong istri Kadiv Propam.
Dan dia lah pihak yang menembak Brigadir J hingga dirinya roboh dengan 4 luka tembakan di tubuh.
"Karo Penmas kepada media massa setelah dilakukannya olah TKP menyatakan, bahwa kasus ini terjadi setelah Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan pengancaman dengan cara penodongan pistol kepada istri Kadiv Propam," kata Poengky saat dihubungi IDN Times, Selasa (12/7/2022).
1. Pemicu kasus dugaan pelecehan seksual

Menurut Pengky, kedatangan Bharada E ketika itu justru disambut tembakan senjata oleh Brigadir J, sehingga Bharada E balas menembak untuk membela diri.
"Kami menduga pemicu kasus ini adalah terjadinya pelecehan dan ancaman kekerasan todongan pistol oleh Brigadir J kepada istri Kadiv Propam selaku korban, yang diikuti dengan serangan Brigadir J kepada Bharada E yang berupaya menyelamatkan korban," ujarnya.
2. Dukung pemeriksaan yang profesional

Poengky mengatakan, pihaknya mengharapkan masyarakat bisa sabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam dan Polres Jakarta Selatan.
"Kami mendukung pemeriksaan yang profesional, transparan dan akuntabel dalam kasus ini. Kompolnas akan terus memantau proses pemeriksaan kasus ini untuk dapat memastikan Polri profesional dan mandiri," terangnya.
Selain itu, Poengky juga mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pengecekan terkait luka sayatan di tubuh Brigadir J yang disebut polisi disebabkan oleh proyektil.
"Yang bisa menjelaskan adalah dokter ahli forensik yg melakukan pemeriksaan pada jenazah. Kami akan mengecek hal tersebut," tutur dia.
3. Terjadi baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri

Sebelumnya, terjadi baku tembak antara anggota Polri terjadi di dalam rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Bharada E merupakan anggota Polri yang bertugas mengamankan keluarga Kadiv Propam Polri. Sedangkan Brigadir J merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo.
Kejadian ini baru terungkap dan dikonfirmasi oleh Mabes Polri melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, pada Senin (11/7/2022) sore.
“Peristiwa itu benar terjadi pada Jumat 8 Juli jam 17.00 WIB. Peristiwa saat itu saudara Brigadir J memasuki rumah pejabat Polri di Perumahan Dinas Polri Duren Tiga,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/7/2022).
4. Kronologi kejadian menurut polisi

Ramadhan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi ketika Brigadir J kedapatan diduga melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamarnya. Awalnya, kata Ramadhan, istri Ferdy teriak dari dalam kamar dan menarik perhatian Bharada E yang berada di lantai dua rumah.
“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan pada konperensi pers, Senin malam.