KontraS: Tiga Capres Belum Tunjukkan Komitmen HAM pada Debat Pertama

Jakarta, IDN Times - Debat perdana calon presiden (capres) 2024 telah berlangsung pada 12 Desember 2023 lalu. Sejumlah pembahasan disajikan di atas panggung untuk meminta penegasan dari para capres ini.
Adapun topik yang dibahas adalah pemerintahan, hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi dan peningkatan layanan publik serta kerukunan warga.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti sejumlah hal yang diungkapkan dalam debat ini.
“Pertama, pemaparan awal ketiga Calon Presiden belum sepenuhnya menunjukan komitmen terkait perlindungan, penghormatan dan pemenuhan HAM,” kata Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya dikutip Kamis (14/12/2023).
1. Anies bahas aparat yang tidak tindak lanjuti peristiwa 21-23 Mei 2019

Berdasarkan pengamatan KontraS, dalam empat menit waktu yang diberikan kepada masing-masing calon, capres nomor satu, Anies Baswedan berfokus pada prinsip negara hukum yang tidak ditegakkan sesuai kepentingan kekuasaan, fenomena pelaporan kepada aparat yang tidak ditindaklanjuti dan peristiwa 21-23 Mei 2019 lalu.
2. Prabowo disebut tak sentuh tema yang seharusnya

Sementara dalam paparan Capres nomor dua Prabowo Subianto dianggap tak cukup bisa menangkap gagasan dari Prabowo yang hanya banyak bercerita soal kisahnya berkarier sebagai prajurit.
“Bahkan tidak menyentuh tema yang seharusnya,” katanya.
3. Ganjar bicara soal permasalahan hak akses kesehatan hingga pendidikan

Sementara capres nomor tiga, Ganjar Pranowo berangkat dari permasalahan di berbagai daerah di Indonesia seperti akses kesehatan, hak atas pekerjaan, sampai hak atas fasilitas pendidikan.
Lebih jauh, Ganjar menyebut soal intimidasi terhadap kebebasan berekspresi, serta pemerintahan bersih serta akomodatif.
4. KontraS tak temukan visi besar penegakkan HAM

Dari pemaparan di sesi awal tersebut, KontraS menilai ketiga Capres tidak menunjukan komitmennya soal memimpin arah gerak kemajuan dan peradaban HAM di Indonesia, lewat sejumlah langkah strategis.
“Kami pun tidak menemukan visi besar dalam penegakan HAM, padahal dalam sistem negara presidensialisme, otoritas-kewenangan yang diberikan Presiden sangatlah besar,” katanya.