Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Korban Pelecehan di Masjid Lampung Alami Luka Memar di Bagian Tubuh

IMG_20251101_135503.jpg
Tangkap layar rekaman CCTV dialami korban berinisial TR saat melaksanakan ibadah salat di masjid Bumi Waras, Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).
Intinya sih...
  • Korban alami luka dan memar di beberapa bagian tubuh
  • Kasus kekerasan seksual tak bisa ditoleransi
  • Laporkan kasus kekerasan seksual di sekitar
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam tindak kekerasan dan pelecehan yang dialami seorang perempuan berinisial TU (22) saat salat di Masjid Al-Ikhlas Kota Bandar Lampung, pada Jumat (31/10/2025).

Korban telah jalani visum di RS Bhayangkara dan kini dalam proses pemulihan psikologis. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pada hari ini, 6 November 2025.

"Kemen PPPA memastikan pendampingan berkelanjutan bagi korban serta pemantauan proses hukum agar pelaku dihukum sesuai ketentuan,” kata Arifah, Kamis (6/11/2025).

1. Korban alami luka dan memar di beberapa bagian tubuh

IMG_20251101_135554.jpg
Tangkap layar rekaman CCTV dialami korban berinisial TR saat melaksanakan ibadah salat di masjid Bumi Waras, Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Berdasarkan Informasi dari UPTD PPA Lampung, korban mengalami kekerasan fisik dan pelecehan saat beribadah. Pelaku berinisial TH (23) sempat memukul korban hingga menyebabkan luka dan memar di beberapa bagian tubuh. Warga yang mendengar teriakan korban segera membantu dan menyerahkan pelaku ke Polsek Teluk Betung Selatan.

Kemen PPPA melalui tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 bersama UPTD PPA Provinsi Lampung berkoordinasi dengan polisi, melakukan penjangkauan, memberikan konseling awal, penguatan psikologis, dan edukasi hukum kepada keluarga korban.

2. Kasus kekerasan seksual tak bisa ditoleransi

IMG_20251101_135543.jpg
Tangkap layar rekaman CCTV dialami korban berinisial TR saat melaksanakan ibadah salat di masjid Bumi Waras, Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Arifah mengatakan, kasus ini menegaskan kekerasan terhadap perempuan bisa terjadi di ruang publik yang seharusnya aman termasuk tempat ibadah.

“Kami sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan terhadap perempuan apalagi di tempat ibadah tidak dapat ditoleransi. Negara wajib hadir memastikan korban mendapat perlindungan, keadilan dan pemulihan,” kata dia.

3. Laporkan kasus kekerasan seksual di sekitar

WhatsApp Image 2025-10-27 at 16.32.11 (6).jpeg
Konferensi Pers Capaian Kemen PPPA Selama Satu Tahun oleh Menteri PPPA Arifah Fauzi di Kantor KemenPPPA. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Kemen PPPA mendorong peningkatan keamanan di ruang publik dan tempat ibadah. Arifah juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui, mendengar, atau melihat tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Layanan SAPA 129, baik melalui call center129 maupun WhatsApp di nomor 08111-129-129.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Gelar Perkara Penetapan Tersangka Tudinga Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini

06 Nov 2025, 17:16 WIBNews