Korban Pelecehan Seksual Rektor Nonaktif UP Jalani Tes Psikologi

Jakarta, IDNTimes - Dua korban pelecehan seksual yang dilakukan mantan rektor Universitas Pancasila, berinsial D dan RZ menjalani tes psikologi forensik di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Korban tampak memasuki gedung Sentra Visum dan Medikolegal RS Porli dengan didampingi kuasa hukum.
Salah seorang korban, RZ (42) mengatakan, sejumlah asesmen di RS Polri harus dijalani. Usai membuat laporan dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, para korban diminta menjalani tes psikologi forensik.
“Iya, aku ada asesmen di RS Polri hari ini,” ujar RZ.
1. Korban mengalami trauma hingga satu tahun

RZ menjadi salah satu korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor nonaktif UP, berinisial ETH. Korban mengaku mengalami trauma selama satu tahun dan berusaha memulihkan rasa trauma tersebut sehingga memberanikan diri membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
“Aku harus melakukan banyak hal asesesmen untuk mempercepat proses,” kata RZ.
RZ menuturkan, meski ada kejadian tersebut tetapi dirinya masih bekerja di Universitas Pancasila dan telah mengajukan cuti. Korban mengaku tidak mengetahui pelaku telah dinonaktifkan dari jabatannya.
“Tidak tahu, saya hanya fokus menjalani pemeriksaan dari kepolisian,” tutur RZ.
2. Korban sempat mendapatkan SP usai memberikan laporan ke Polda Metro Jaya

RZ mengungkapkan, sampai saat ini belum mendapatkan panggilan dari pihak kampus usai memberikan laporan ke Polda Metro Jaya.
Korban mengaku sempat mendapatkan intimidasi meski tidak pernah mendapatkan ancaman soal laporan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Saat disinggung soal intimidasi itu, dia hanya memberikan jawaban sekilas.
“Ya seperti peraturan yang membuat saya tidak nyaman,” ucap RZ.
RZ mengaku sempat mendapatkan surat peringatan pertama usai dipindahtugaskan dari tempat sebelumnya bekerja.
“Diberikannya awal Februari setelah lapor ke Polda Metro Jaya,” jelas dia.
3. Laporan dugaan pelecehan seksual dianggap janggal

Sebelumnya, pihak Rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hedartno, membantah melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawan. Hal itu disampaikan Pengacara Edie, Raden Nanda Setiawan.
Ia menyebut, peristiwa pelecehan seksual itu tidak pernah terjadi.
“Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut. Namun kembali lagi, hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke kepolisian, tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya,” kata Raden kepada IDN Times, Minggu (25/2/2024).
Raden pun menyebut, laporan peristiwa pelecehan seksual itu janggal lantaran baru ramai pada saat proses pemilihan rektor Universitas Pancasila yang baru. Padahal, isu tersebut terjadi satu tahun lalu.
“Terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru,” kata dia.