Korlantas Siagakan Personel, Antisipasi Macet di Jalur Utama Liburan

- Korlantas Polri siapkan personel antisipasi kemacetan di jalur utama seperti Tol Jagorawi, Tol Cipularang, dan akses menuju Pelabuhan Merak.
- Polisi juga mengantisipasi kemacetan di jalur lainnya seperti Tol Pejagan, Puncak, dan Gadog yang diprediksi menjadi titik rawan.
Jakarta, IDN Times - Mengantisipasi kegiatan libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025 Korlantas Polri menyiagakan sejumlah personel untuk mengatasi kemacetan di titik-titik rawan. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menyebut, jalur-jalur utama seperti Tol Jagorawi, Tol Cipularang, dan akses menuju Pelabuhan Merak, Banten, jadi fokus pengawasan.
“Daerah-daerah pusat liburan dan pusat tranportasi dari mulai tadi malam, kami sudah menyiagakan personel dari mulai Tol Jagorawi, Pelabuhan (Tol) Jakarta Merak itu kita antisipasi, demikian juga Tol Cipularang, Cikampek Cipali," kata dia, dikutip dari keterangan resmi, Senin (27/1/2025).
1. Antisipasi arah tujuan mudik dan liburan masyarakat

Polisi juga mengantisipasi jalur lainnya, seperti Tol Pejagan, Puncak, dan Gadog, yang diprediksi menjadi titik rawan kemacetan. Pasalnya, arah Jawa Tengah sampai ke Pejagan adalah- daerah tujuan pemudik hingga masyarakat yang liburan.
"Termasuk tadi di daerah Gadog hingga Puncak itu daerah yang kita antisipasi," katanya.
2. Korlantas antisipasi cuaca buruk dengan tim TAA

Kerja sama dengan stakeholder seperti Jasa Marga, Dinas Perhubungan, dan BMKG turut dilakukan untuk memantau situasi lalu lintas, terutama terkait cuaca buruk.
“Kita sudah menyiapkan tim TAA (Traffic Accident Analysis) termasuk tim patroli panduan kecepatan,” kata Slamet.
Pihaknya juga sudah mengantisipasi kemacetan akibat kendarraan mogok. Hal itu dilakukan dengan upata derek apabila terjadi masalah masyarakat yang akan mudik atau liburan akan segera ditangani dengan baik.
3. Batasi operasional kendaraan angkutan berat

Selain itu, pihaknya membatasi operasional kendaraan angkutan berat sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Korlantas, Kemenhub, dan Dirjen Bina Marga. Hal ini guna mengurangi potensi kemacetan di jalur-jalur krusial.
“Jadi sesuai dengan keputusan hasil rapat dengan Kementerian Perhubungan Darat, Laut kita juga sudah ada SKB terkait pelarangan kendaraan-kendaraan angkutan berat beroperasi khususnya pada hari ini tanggal 25 dan tanggal 29 yang diprediksi menjadi arus balik dari masyarakat setelah liburan,” ujarnya.