KPAI Kirim Surat ke Prabowo Keluhkan Efisiensi Anggaran

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengungkapkan pihaknya sudah bersurat pada Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran yang berdampak pada pekerjaan penanganan dan perlindungan anak.
"Kami sampaikan kami sedang ber surat kepada bapak presiden Prabowo," kata dia di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kemudian ada Instruksi Presiden yang mempertegas keputusan ini melalui dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Terkait hal tersebut, Ai mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR untuk menindaklanjuti efisiensi anggaran ini kepada Banggar dan Kementerian Keuangan. Dia menjelaskan, satuan kerja KPAI menginduk pada Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (KemenPPPA), yang juga mengalami efisiensi anggaran.
"Jadi hal itu harapannya, bisa menjadi sebuah strategi bagi tujuan bersama. Bukan berarti tidak melakukan langkah yang sama tetapi ada beberapa hal yang khusus spesifik terkait perlindungan anak, terutama tadi keluarga dan perlindungan anak," kata Ai.
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPAI, Sylvana Maria juga mengungkapkan efisiensi ini berdampak pada tugas pengawasan KPAI kepada kasus-kasus anak di berbagai daerah.
"Dampaknya adalah KPAI terancam tidak bisa melakukan tugas pengawasan ini to the pointnya, begitu anggaran untuk kami bekerja melakukan pengawasan itu tidak ada lagi," katanya.