KPAI Minta Polisi Soroti Pengabaian Hak Anak di Pernikahan Putra KDM

- Keberpihakan pada kelompok rentan harus diutamakan. Aturan perlindungan anak di daerah perlu diperkuat untuk tegaknya keberpihakan pada kelompok rentan.
- Suatu acara tak hanya diukur dari banyaknya massa. Penyelenggara harus memperhatikan kehadiran kelompok rentan dalam suatu acara.
- Berikan masukan agar Jawa Barat bisa evaluasi kota Layak Anak. Aktivis dan pemerhati anak perlu memberi masukan untuk penegakan hukum perlindungan anak di Jawa Barat.
Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong polisi untuk turut telusuri dugaan pengabaian hak anak dalam kasus tewasnya tiga orang dalam acara pernikahan putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM). Pasalnya dari tiga korban ada seorang anak berusia delapan tahun yang menjadi korban.
"Kita harusnya belajar dari beberapa peristiwa kerumunan yang mengorbankan kelompok rentan. Pengabaian hal ini yang perlu diperhatikan Kepolisian saat mengolah TKP. Mungkinkah pengabaian hal tersebut bisa menjadi pijakan awal dalam mengungkap peristiwa," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).
1. Keberpihakan pada kelompok rentan harus diutamakan

Dia mendorong adanya aturan perlindungan anak di daerah agar dapat tegak. Dia menyoroti soal keberpihakan pada kelompok rentan yang harus diutamakan.
"KPAI mendorong dalam situasi apapun, keberpihakan kepada kelompok rentan, harus menjadi pertimbangan utama. Terutama anak, lansia, ibu hamil, disabilitas, orang sakit," katanya.
2. Penyelenggara harus memperkirakan banyaknya massa

Dia menyoroti agar suatu acara tak hanya diukur dari banyaknya massa. Seharusnya penyelenggara bisa memperkirakan massa yang datang akan banyak.
"Namun gegap gempita nya melupakan aspek lain, yang kurang diantisipasi, dengan kehadiran kelompok rentan," katanya.
3. Berikan masukan agar Jawa Barat bisa evaluasi kota Layak Anak

Jasra juga berharap agar aktivis dan pemerhati anak bisa diberi kesempatan menberi masukan, agar Jawa Barat bisa evaluasi Kota Layak Anak. Serta penegakan hukum dalam segala peristiwa perlindungan dapat jadi contoh bangkitnya regulasi perlindungan anak di Jawa Barat.