KPK Bawa Sejumlah Tas Usai Geledah Kantor Kemnaker

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Selasa (20/5/2025).
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus suap dan gratifikasi penetapan tenaga kerja asing (TKA).
Dari pantauan IDN Times, tim penyidik KPK meninggalkan lokasi dengan membawa sejumlah tas ransel pada pukul 16.05 WIB. Namun belum diketahui apakah berisi dokumen atau barang bukti.
Beberapa penyidik terlihat bersama aparat kepolisian bersenjata saat keluar dari lobi gedung. Lalu, mereka meninggalkan lokasi menggunakan mobil hitam yang berjumlah tiga unit.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan penggeledahan tersebut terkait kasus baru yang diusut KPK.
"(Kasus) Suap dan atau gratifikasi terkait TKA," ujar Fitroh, Selasa (20/5/2025).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo hanya membenarkan adanya penggeledahan, namun dia tak menjelaskan detailnya.
"Benar, tim KPK sedang lakukan penggeladahan di Kemnaker," ujar Budi Prasetyo.