Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Didesak Periksa Harta Kekayaan Andika Perkasa

Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk memeriksa harta kekayaan Calon Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa, guna memastikan kesesuaian harta milik Andika dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan.

Aktivis anti-korupsi Abdul Rahman Wahid menduga Andika Perkasa tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaannya kepada LHKPN. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan kesesuaian antara harta yang dimiliki Andika dan LHKPN yang dilaporkan mantan Panglima TNI itu.

“Perlu kiranya KPK sebagai lembaga pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, menyelidiki lebih dalam dugaan kejanggalan harta kekayaan tersebut. KPK juga harus segera memanggil calon Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa. Mengingat, seluruh calon kepala daerah wajib melaporkan LHKPN secara lengkap,” ujar Rizki, Jakarta, Minggu (24/11/2024).

1. Pelaporan LHKPN harus transparan

Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Wahid mengatakan, LHKPN adalah kewajiban yang harus dipenuhi dengan transparan. Menurut Rizki, publik memiliki hak mengawasi LHKPN semua calon kepala/wakil kepala daerah yang berkontestasi pada Pilkada serentak 2024.

“Sebagai aktivis anti-korupsi, kami bertanggung jawab untuk mengawal proses pemilihan kepala daerah, sebagai bentuk kontribusi kami dalam demokrasi, termasuk mengawasi dan melaporkan dugaan pidana korupsi,” ujar dia.

Rizki juga meminta KPK lebih transparan dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta segera mengusut tuntas laporan itu.

“Kami sebagai bagian dari publik, akan aktif melakukan pengawasan terhadap calon kepala daerah di Pilkada 2024, khususnya melaporkan kejanggalan harta kekayaan calon kepala daerah. Ini sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi agar KPK dapat bergerak cepat,” tutur dia.

2. Andika Perkasa maju Pilkada Jateng

Cagub Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa dan Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (dok. PDIP)

Andika Perkasa diusung PDI Perjuangan (PDIP) sebagai calon gubernur pada Pilkada Jawa Tengah 2024. Dia berpasangan dengan Hendrar Prihadi, mantan Wali Kota Semarang, sebagai calon wakil gubernur.

Pencalonan Andika-Hendrar mendapat dukungan penuh dari PDIP, yang bertekad memenangkan pasangan Andika-Hendi di Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

Adapun, proses pendaftaran pasangan Andika-Hendrar ke KPU Jawa Tengah telah dilakukan dengan diiringi ribuan simpatisan dan kader PDIP.

3. Harta kekayaan Andika mencapai Rp184 miliar

Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Calon Panglima TNI Andika Perkasa melaporkan harta kekayaannya senilai Rp184,53 miliar dalam LHKPN terakhir.

Dalam laporan tersebut, Andika mengungkapkan kepemilikan berbagai aset, termasuk properti, kendaraan, surat berharga, serta kas dan setara kas yang mencapai seratusan miliar rupiah.

Berikut rincian harta kekayaan Andika Perkasa:

  1. Tanah dan bangunan 460 m2/460 m2 di Jakarta Timur, hibah tanpa akta Rp340 juta.
  2. Tanah dan bangunan 300 m2/300 m2 di Sleman, hibah tanpa akta Rp1,5 miliar.
  3. Bangunan 84 m2 di Jakarta Pusat, hibah tanpa akta Rp700 juta.
  4. Tanah dan bangunan 340 m2/340 m2 di Cianjur, hibah tanpa akta Rp150 juta.
  5. Tanah dan bangunan 435 m2/435 m2 di Jakarta Selatan, hibah tanpa akta Rp4,5 miliar.
  6. Bangunan 32 m2 di Sleman, hibah tanpa akta Rp575 juta.
  7. Bangunan 76 m2 di Australia, hibah tanpa akta Rp1,5 miliar.
  8. Bangunan 32 m2 di Sleman, hibah tanpa akta Rp500 juta.
  9. Tanah dan bangunan 450 m2/450 m2 di Surabaya, hibah tanpa akta Rp10,53725 miliar.
  10. Tanah 490 m2 di Bogor, hibah tanpa akta Rp362 juta.
  11. Tanah 490 m2 di Bogor, hibah tanpa akta Rp362 juta.
  12. Tanah 490 m2 di Bogor, hibah tanpa akta Rp362 juta.
  13. Tanah 788 m2 di Bogor, hibah tanpa akta Rp582 juta.
  14. Tanah 2.950 m2 di Tabanan, hibah tanpa akta Rp201 juta.
  15. Tanah 566 m2 di Bandar Lampung, hibah tanpa akta Rp35 juta.
  16. Tanah 1.000 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp500 juta.
  17. Tanah 1.145 m2 di Bantul, hibah tanpa akta Rp458 juta.
  18. Tanah dan bangunan 2.223 m2/2736 m2 di USA, hibah tanpa akta Rp4,5 miliar.
  19. Tanah dan bangunan 4.875 m2/4832 m2 di USA, hibah tanpa akta Rp5 miliar.
  20. Tanah dan bangunan 6.248 m2/6248 m2 di USA, hibah tanpa akta Rp5,5 miliar.
  21. Tanah 168 m2 di Bantul, hasil sendiri Rp230 juta.
  22. Tanah dan bangunan 424 m2/84 m2 di Bantul, hasil sendiri Rp430 juta.
  23. Tanah 340 m2 di Tangerang, hasil sendiri Rp100 juta.

Selain itu, Andika Perkasa memiliki kendaraan yang dicatatkan di LHKPN, yakni berupa mobil Mercedes Benz Sprinter 315 (2018) dengan nilai sebesar Rp1,8 miliar.

Adapun, harta bergerak lainnya yang dimiliki oleh Andika mencapai total Rp10,1 miliar, surat berharga yang dimilikinya bernilai Rp3,171 miliar. Tak hanya itu, kas dan setara kas yang dimiliki Andika tercatat sangat besar, yakni mencapai Rp131,435 miliar.

Secara keseluruhan, total harta kekayaan yang dimiliki Andika Perkasa mencapai Rp185,430 miliar. Namun, dalam laporan yang sama, dia juga mencantumkan adanya utang Rp900 juta. Dengan demikian, total harta bersih yang dimiliki Andika Perkasa setelah dikurangi utang adalah Rp184,530 miliar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us