Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK: Joko Tjandra Diduga Berikan Harun Masiku Uang untuk Suap

Joko Tjandra (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • KPK memeriksa Joko Tjandra terkait kasus suap Harun Masiku, diduga memberikan uang sebagai modal untuk menyuap eks Komisioner KPU.
  • Harun Masiku diduga bertemu dengan Joko Tjandra di Malaysia dan terjadi penyerahan uang, KPK sedang menyelidiki perpindahan uang tersebut.
  • KPK menduga Harun Masiku tidak memiliki uang untuk suap, menelusuri asal uang yang digunakan, sementara Joko Tjandra mengaku tak mengenal Harun Masiku.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memeriksa mantan narapidana kasus korupsi Joko Tjandra dalam kasus eks Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku. Diduga Joko memberikan uang sebagai modal Harun menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan Harun Masiku diduga sempat bertemu dengan Joko Tjandra di Malaysia. Dalam pertemuan itu, diduga terjadi penyerahan uang.

"Kami menduga bahwa ada di sana perpindahan sejumlah uang yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap. Ini yang sedang kita perdalam," ujar Asep, Jumat (11/4/2025).

1. Harun Masiku dinilai tak punya kemampuan ekonomi

Ilustrasi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi, Harun Masiku. (IDN Times/Aditya Pratama)

Asep mengatakan, berdasarkan profiling yang dilakukan KPK, Harun Masiku dinilai tak memiliki uang melakukan suap. Oleh karena itu, KPK menelusuri asal uang yang digunakan untuk suap.

"Kemudian berangkat dari sana penyidk bertanya, ini uangnya dr mana? Yang Rp400 (juta) sudah kita ketahui yang sekarang sudah disidangkan, dari pak HK, diduga dari sana," ujarnya.

2. Joko Tjandra mengaku tak kenal Harun Masiku

Joko Tjandra (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Joko Tjandra mengaku tak mengenal Harun Masiku. Padahal ia diperiksa untuk perkara Harun Masiku.

"Saya gak kenal, jadi saya gak bisa jawab apa-apa," ujar Joko usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2025).

3. Harun Masiku tersangka suap eks Komisoner KPU

Harun Masiku (dok. KPK)

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah ditetapkan bersama-sama dengan Sekjen PDIP Hasto Kristianto sebagai tersangka suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap itu diduga dilakukan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai Anggota DPR PAW 2019-2024.

Harun Masiku belum diproses hukum karena masih buron, sedangkan Donny belum ditahan KPK. Adapun Hasto telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us