Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK: Kasus Korupsi Kredit LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp1 triliun.

"Untuk perkara ini, KPK telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka dengan taksiran Kerugian Negara sekitar Rp1 triliun," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Kamis (7/11/2024).

Tessa menjelaskan, modus perkara dalam kasus ini adalah 'tambal sulam'. Ia mengatakan, dana pinjaman berikutnya akan dipakai untuk menutup pinjaman sebelumnya.

"Selain itu, diduga bahwa tersangka dari pihak debitur telah mendapatkan fasilitas kredit dari LPEI dengan perusahaan lain miliknya," ujar Tessa.

KPK sejauh ini telah menyita 44 aset. Nilai totalnya mencapai Rp200 miliar.

"Ini tidak termasuk dengan aset kendaraan dan barang lainnya yang sedang dinilai oleh tim KPK," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us