Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK OTT di  Bondowoso, Tangkap Kepala Kejaksaan Negeri dan 8 Orang

Dok. IDN Times/Istimewa

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023). Dua di antaranya ialah Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan mengatakan, OTT tersebut merupakan perkembangan informasi dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji, dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur.

"Tim KPK mengamankan sembilan orang pada Rabu, 15 November 2023 yang berada wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Tengah," ujar Rudi, Kamis (16/11/2023).

Adapun sembilan orang yang ditangkap dalam OTT tersebut adalah:
1. PJ, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso
2. AKDS, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso
3. RWP, Staf Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso
4. YS, Swasta dari Pengendali CV WG Wijaya Gemilang
5. AIW, Swasta dari Pengendali CVWijaya Gemilang
6. NR, Swasta
7. MHA, PNS Dinas BSBK Pemkab Bondowoso
8. NDH, PNS/ Kabid Bina Marga Dinas BSBK Pemkab Bondowoso
9. OTP, Staf Honorer Dinas BSBK Pemkab Bondowoso.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us