KPK: Pejabat Pajak Punya Perusahaan Konsultan Bahaya dan Gak Etis

Jakarta, IDN Times - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menilai pejabat pajak seharusnya tidak memiliki perusahaan konsultan pajak. Sebab, hal itu tidak etis dan berbahaya.
"Kenapa kalau konsultan pajak jadi bahaya? Dia kan berhubungan dengan wajib pajak dan wajib pajak berkepentingan membayar sesedikit mungkin," jelas Pahala, Kamis (9/3/2023).
1. Ada risiko yang muncul dari konflik kepentingan

Pahala menjelaskan, petugas pajak memiliki kepentingan untuk menarik pajak semaksimal mungkin. Sementara, wajib pajak berusaha membayar kewajibannya sesedikit mungkin.
"Nah muncul risiko begitu dia ketemu bahwa yang ini mau sedikit, yang ini mau banyak," jelas Pahala.
2. Ada peluang korupsi

Pahala menilai, ada peluang korupsi yang terjadi ketika pejabat pajak memiliki perusahaan jasa konsultan. Korupsi yang mungkin terjadi adalah gratifikasi dan suap.
"Kan definisinya itu penerimaan terkait jabatan dan wewenang, makanya itu yang kita cari. Bukan soal kayanya, kita gak pusing lah. Tapi kalau dia ada nerima terkait wewenang dia, itu yang kita cari," ujarnya.
3. KPK temukan dua perusahaan konsultan pajak terafiliasi pegawai pajak

KPK masih mendalami 208 perusahaan yang dimiliki 134 pegawai pajak. Sejauh ini, KPK baru menemukan dua perusahaan yang bergerak di jasa konsultan pajak.
"Yang kita cari itu yang konsultan pajak karena itu yang berkaitan. Mungkin sudah ada dua," ujarnya.