KPK Periksa Politikus PKB Reyna Usman Sebagai Tersangka

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus Partai Kebangkitan Bangsa Reyna Usman sebagai tersangka. Mantan Dirjen di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi itu merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (25/1/2024).
1. KPK juga panggil tersangka lainnya

Selain Reyna, KPK memeriksa I Nyoman Darmanta. Sekretaris Badan Perencanaan dan Pegembangan Kementerian Tenaga Kerja itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini baru dua orang yang sudah hadir dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik," jelas Ali.
2. Reyna Usman sudah pernah diperiksa KPK

Sebelumnya, KPK sempat memeriksa Reyna Usman. Reyna saat itu dicecar penyidik soal proses penganggaran di Kemenakertrans.
"Didalami pengetahuannya antara lain mengenai proses penganggaran dari pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI dan dugaan adanya aliran uang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ke pihak terkait lainnya," ujar Ali Fikri saat itu.
3. KPK tetapkan tiga tersangka dalam kasus ini

Diketahui, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, identitas mereka belum diungkapkan kepada publik.
Kasus ini diduga membuat negara merugi hingga miliaran rupiah. Namun, jumlah pastinya masih belum diketahui karena masih dalam proses penyidikan.