Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Alasan Pelaku Batal Pukul Andrie Yunus, Lebih Pilih Siram Air Keras

Alasan Pelaku Batal Pukul Andrie Yunus, Lebih Pilih Siram Air Keras
Sidang lanjutan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus di di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Rabu (13/5/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, melibatkan empat anggota Denma BAIS TNI sebagai terdakwa.
  • Para terdakwa awalnya berencana memukul korban, namun membatalkan niat tersebut dan sepakat menggunakan air keras karena dianggap lebih cepat dan efektif.
  • Salah satu terdakwa mengaku tidak menyadari bahwa tindakan penyiraman air keras dapat menyebabkan luka serius pada korban.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Motif penyiraman air keras yang dilakukan empat Anggota Denma BAIS (Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis) TNI terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, kembali dibahas dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Rabu (13/5/2026).

Dalam kesempatan itu, terdakwa mengaku sempat ingin melakukan kekerasan terhadap Andrie Yunus dengan cara memukul. Namun, niatan tersebut batal dilakukan, mereka mengklaim lebih memilih dengan menyiram Andrie Yunus dengan air keras.

"Terdakwa I mempunyai ide bagaimana kalau kita pukul saja. Namun, dibantah oleh Terdakwa II, tidak sependapat. Ya, betul?" kata Oditur Militer, menanyakan kepada terdakwa.

"Jangan dipukuli, disiram saja pakai air pembersih," jawab salah satu terdakwa.

Para terdakwa menyepakati metode penyerangan dengan air keras itu, karena dianggap lebih efektif. Salah satu pertimbangannya waktu penyerangan yang lebih singkat, ketimbang harus memukul.

"Siap, kalau dipukuli terlalu lama," kata Terdakwa II.

"Cepat prosesnya. Lebih mudah dibanding dipukuli," sambungnya.

Namun, Terdakwa II mengaku tidak terpikirkan tindakan penyiraman air keras yang dilakukan bisa menyakiti lebih cepat.

"Siap, tidak berpikiran ke arah sana," ungkap Terdakwa II.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Related Articles

See More