KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo di Apartemen Daerah Kebayoran Baru

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ia ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Dilakukan penahanan atas nama SYL, di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (12/10/2023).
Saat ini politikus NasDem itu masih diperiksa penyidik KPK.
“Saat ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, untuk dilakukan pemeriksaan Tim penyidik KPK,” jelasnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Syahrul diduga meminta Hatta dan Kasdi untuk memungut setoran bulanan dari ASN setingkat eselon I di Kementerian Pertanian. Syahrul menentukan sendiri besaran setorannya mulai dari 4 ribu hingga 10 ribu dolar Amerika Serikat.
Untuk memenuhi permintaan Syahrul, pejabat Kementerian Pertanian diduga melakukan penggelembungan anggaran. Uang yang diterima diduga dipakai Syahrul untuk membayar cicilan kartu kredit dan mencicil pembelian mobil Alphard.
Syahrul, Hatta, dan Kasdi diduga telah menikmati Rp13,9miliar. Jumlah ini masih bisa berubah karena KPK masih akan melakukan penelusuran.