Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Bupati Probolinggo Puput Tantriana

KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Bupati Probolinggo Puput Tantriana
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Dari penggeledahan tersebut KPK menemukan bukti dugaan korupsi Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.

"Dari seluruh lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga ada hubungannya dengan perkara," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan, Ali Fikri pada Kamis (28/10/2021).

  1. 1. KPK bakal telusuri bukti yang disita

    Plt. Jubir bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat OTT Bupati Kolaka Timur pada Rabu (22/9/2021). (dok. KPK)
    Plt. Jubir bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat OTT Bupati Kolaka Timur pada Rabu (22/9/2021). (dok. KPK)

    Ali mengatakan, seluruh bukti yang ditemukan telah disita. Bukti tersebut nantinya akan diperiksa lebih lanjut.

    "Selanjutnya akan segera diteliti mengenai keterkaitan bukti-bukti tersebut dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka," ujarnya.

  2. 2. Bupati Probolinggo dan suaminya terjaring OTT KPK

    Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin saat berada di KPK setelah pemeriksaan pada Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
    Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin saat berada di KPK setelah pemeriksaan pada Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

    Diberitakan sebelumnya, Puput dan suaminya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin, 30 Agustus 2021. Dari OTT tersebut KPK turut menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen dan uang senilai Rp362,5 juta.

    Dalam konstruksi perkara, Puput melalui Hasan yang juga Anggota DPR dari Fraksi NasDem diduga mematok tarif Rp20 juta per orang agar dipilih menjadi calon kepala desa di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Tak hanya itu, kedua tersagka juga meminta upeti penyewaan tanah kas desa senilai Rp5 juta per hektar.

  3. 3. KPK telah tetapkan 22 tersangka dalam kasus ini

    Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin saat berada di KPK setelah pemeriksaan pada Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
    Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin saat berada di KPK setelah pemeriksaan pada Selasa (31/8/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

    Usai menjalani pemeriksaan Puput dan Hasan ditetapkan sebagai tersangka.Selain keduanya, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini.
    Berikut adalah daftar 22 tersangka kasus beli jabatan di Probolinggo:


    Sebagai Pemberi (ASN Pemerintah Kabupaten Probolinggo)

    1. Sumarto
    2. Ali Wafa
    3. Mawardi
    4. Mashudi
    5. Maliha
    6. Mohammad Bambang
    7. Masruhen
    8. Abdul Wafi
    9. Kho’im
    10. Ahkmad Saifullah
    11. Jaelani
    12. Uhar
    13. Nurul Hadi
    14. Nuruh Huda
    15. Hasan
    16. Sahir
    17. Sugito
    18. Samsuddin

     

    Sebagai Penerima

    1. Hasan Aminudin
    2. Puput Tantriana Sari
    3. Doddy Kurniawan
    4. Muhamad Ridwan
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More