Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Usut Peran Kader Gen Z Demokrat di Kasus Korupsi Bupati Penajam

Tersangka korupsi Pejabat dan Bupati PPU di KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut peran tersangka kader Partai Demokrat berumur 24 tahun yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Nur Afifah Balqis (NAB). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'Ud (AGM).

"(Pemeriksaan) bertempat di gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu (26/3/2022).

Ali mengatakan, KPK mendalami peran Balqis yang diduga berperan aktif dalam membantu Abdul Gafur di kasus korupsi tersebut. Selain itu, KPK juga menelusuri aset Abdul Gafur melalui Balqis.

"Dalam statusnya sebagai salah satu tersangka penerima dimana dilakukan pendalaman keterangan antara lain terkait dengan peran saksi yang aktif membantu tersangka AGM dan dugaan adanya berbagai aset milik tersangka AGM yang diatasnamakan pihak-pihak tertentu," ujarnya.

1. KPK juga periksa pengusaha

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, KPK juga memeriksa Direktur PT. Harapan Bersama Pasir Kwarsa dan  PT. Prima Surya Silica, Amatdin Tamin. Ali mengatakan, Tamin datang memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan pemberian dan persetujuan izin aktivitas pertambangan bagi perusahaan saksi yang diterbitkan oleh tersangka AGM," ujarnya.

2. Abdul Gafur jadi kepala daerah kedua yang kena OTT KPK

Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (IDN Times/Aryodamar)

Abdul Gafur menjadi tersangka dan ditahan setelah kena OTT KPK pada Rabu, 12 Januari 2022. KPK menangkap AGM dan enam pihak lainnya ketika berada di lobby mal di kawasan Jakarta Selatan.

Ketika ditangkap, KPK menemukan uang tunai di dalam koper senilai total Rp1 miliar. Uang itu diduga milik AGM yang berasal dari penyuap yang kini telah disita.

KPK turut menyita rekening bank milik Nur senilai Rp447 juta yang diduga milik Abdul Gafur yang berasal dari para rekanan. Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah barang bermerk mewah yang ditemukan saat OTT.

3. KPK sudah tetapkan 5 tersangka dalam kasus ini

Pelaku korupsi Pejabat dan Bupati PPU di KPK (IDN Times/Aryodamar)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, suap Abdul Gafur ini diduga terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara. Adapun proyek yang dimaksud adalah proyek jalan dengan nilai kontrak Rp58 miliar, pembangunan perpustakaan bernilai kontrak Rp9,9 miliar, izin hak guna usaha (HGU) sawit, hingga izin pemecah batu.

Setelah pemeriksaan selesai, KPK menetapkan enam tersangka. Mereka adalah:

  1. Abdul Gafur Mas'Ud selaku Bupati Penajam Paser Utara
  2. Mulyadi selaku Plt Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (penerima suap)
  3. Yudi selaku pihak swasta (pemberi suap)
  4. Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas PUTR  (penerima suap)
  5. Jusman selaku Kabid Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemkab PPU (penerima suap)
  6. Nur Afifah Balqis selaku Bendaraha Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan (penerima suap)

Para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau 11 atau Pasal 12 m dan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Achmad Zuhdi selaku pemberi suap dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us