Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPU: 6 Petugas KPPS Meninggal, 115 Alami Sakit saat Pilkada 2024

Ilustrasi petugas KPPS. (IDN Times/Khusnul Hasana)
Intinya sih...
  • Ketua KPU RI melaporkan 6 petugas TPS meninggal dunia dan 115 mengalami kecelakaan atau sakit selama bertugas.
  • Pemerintah memberikan santunan hingga Rp30 juta bagi petugas yang terdampak, termasuk tambahan untuk biaya pemakaman.
  • Achmad Betti (47) meninggal karena sakit saat bertugas di TPS, dengan riwayat hipertensi dan sempat pulang ke rumah sebelum ditemukan meninggal.

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Mochammad Afifuddin melaporkan data terbaru insiden yang menimpa petugas pemilu. Tercatat 6 petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia selama bertugas.

"Berdasarkan data sampai dengan 29 November 2024, pukul 00.00 WIB, petugas TPS atau KPPS yang meninggal sebanyak 6 orang," ujar Afif di KPU, Jumat (29/11/2024).

1. Sebanyak 115 petugas sakit

Petugas KPPS menulis hasil penghitungan suara di TPS 044 tempat Edy Rahmayadi mencoblos (IDN Times/Doni Hermawan)

Afif menambahkan adapun petugas yang mengalami kecelakaan atau sakit selama bertugas sebanyak 115 orang.

"Petugas yang mengalami kecelakaan atau sakit sebanyak 115 orang," katanya.

2. Besaran santunan untuk petugas KPPS

KPU gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 di Maros, Sulsel (15/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Afif mengungkapkan Pemerintah telah menyiapkan santunan bagi petugas yang terdampak, sebagaimana diatur dalam surat Menteri Keuangan. 

"Kami sampaikan besaran santunan untuk meninggal dunia Rp36 juta dengan tambahan Rp10 juta untuk biaya pemakaman, cacat permanen Rp30,8 juta, luka berat Rp16,5 juta, dan luka sedang Rp8,25 juta," paparnya.

3. Anggota KPPS di Jakut yang Meninggal

Ucapan bela sungkawa atas meninggalnya anggota KPPS di Jakarta. (instagram.com/kpu_dki)

Komisioner KPU DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan Keluarga besar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Achmad Betti.

Astri mengatakan Achmad meninggal dunia karena sakit dan sudah merasakan tidak enak badan saat bertugas di TPS.

"Kabarnya sakit, selain itu dari laporannya yang bersangkutan merasa tidak sehat saat sedang bertugas,"' ujar Astri saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (27/11/2024).

Camat Penjaringan Darmawan mengatakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 116 Kelurahan Penjaringan, Achmad Betti (47) yang meninggal sempat bercanda dengan anggota KPPS lainnya di TPS tersebut.

Darmawan mengatakan Achmad sempat pulang ke rumah sekitar pukul 11.00 WIB, namun dia tidak memberitahukan petugas KPPS di TPS tersebut.

"Sekitar jam 11.00 WIB, pulang ke rumah tidak bilang dengan anggota yang lain. Tiba-tiba keluarga teriak-teriak sudah meninggal," imbuhnya.

Lurah Penjaringan, Machrus Nugroho menerangkan anggota Achmad Betti (47) memiliki riwayat hipertensi. Achmad sempat pulang ke rumah saat proses pemungutan suara yang tidak jauh dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) tepatnya di Jalan Muara Baru, Gang Marlina RT 011/017 Kelurahan Penjaringan.

"Dia pulang pada pukul 11.00 WIB, namun berselang waktu, warga mendapati sudah terjatuh di rumahnya. Lalu di bawa ke Rumah Sakit Atma Jaya namun dinyatakan meninggal dunia oleh rumah sakit," imbuh Machrus .

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
Dwifantya Aquina
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us