Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPU DKI: Ada Perubahan Jumlah TPS untuk Pilgub 2024

Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyebut ada kemungkinan perubahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2024. 

"Yang tadinya misalnya pada Pemilu 2024 satu TPS maksimal 300, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur maksimal 600 pemilih sehingga nantinya akan ada perubahan jumlahnya," kata Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari di Jakarta, dilansir ANTARA, Sabtu (25/5/2024) malam.
 

1. KPU DKI melakukan pemetaan TPS

Ilustrasi petugas di tempat pemungutan suara (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Astri mengatakan saat ini KPU DKI melakukan pemetaan TPS. Menurut dia, tidak sekadar menggabungkan dua TPS menjadi satu, melainkan turut mempertimbangkan sejumlah hal seperti jarak antar TPS dan data pemilih.
 
"Apakah data pemilih dalam dua TPS tersebut nantinya tidak ada pemilih dalam satu keluarga yang nantinya beda TPS atau TPS-nya berjauhan atau TPS-nya ada dalam satu kelurahan yang sama," kata Astri.

2. KPU DKI akan melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 (ANTARA/Afif/fqh)

Dia mengatakan KPU dalam waktu dekat juga akan melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih termasuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) seperti halnya dalam Pemilu 2024. Nantinya akan ada petugas yang mendatangi rumah masing-masing warga untuk mengonfirmasi data pemilih yang tinggal di rumah tersebut dengan data yang dimiliki KPU DKI dari Kementerian Dalam Negeri.
 
"Jadi, nanti masyarakat dimohon kerja samanya, koordinasi supaya tahapan coklit atau pemutakhiran data pemilu ini berlangsung dengan lancar," kata Astri.

3. Periode coklit dimulai pada awal Juni

Ilustrasi pemilu. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Astri menambahkan periode coklit akan dimulai sekitar Juni yang dimulai dengan tahapan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
 
"(Coklit) dimulai sekitar awal Juni. Dimulai perekrutan pantarlih terlebih dahulu, lalu kami coklit ke rumah-rumah," katanya.

Adapun pada Sabtu ini, KPU DKI meluncurkan tahapan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta guna menjamin hak suara pemilih di Jakarta, maskot dan logo Pilgub DKI.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us