KPU Sebut Belum Terima Dokumen Pelaporan terkait Pencalonan Gibran

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) Mochammad Afifuddin mengaku belum menerima dokumen pelaporan, usai institusinya dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait penetapan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).
“Biasanya saya pasti dapat karena divisi hukum. Biasanya yang diadukan selalu dapat, dan biasanya yang menyiapkan jawaban itu divisi yang sama ampu,” kata Afifuddin, Jakarta, Sabtu (26/11/2023).
Diketahui, DKPP mengumumkan telah menerima lima aduan mengenai Pemilu dan Pilpres 2024, Rabu (22/11/2023). DKPP menyebut dua dari lima aduan tersebut merupakan laporan terhadap KPU RI terkait penetapan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
1. Laporan terhadap KPU pada Pemilu 2024 lebih sedikit dari Pemilu 2019

Afifuddin mengaku bersyukur karena jumlah laporan terhadap KPU lebih sedikit dibandingkan periode terdahulu, termasuk laporan mengenai seleksi-seleksi yang dilakukan KPU.
“Bahkan, beberapa aduan yang sifatnya menyoal pendaftaran capres yang ke PN (Pengadilan Negeri) ataupun PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara), sebagian telah disidang dan sebagian telah ditolak, dan sedang berjalan,” ujarnya, dilansir ANTARA.
2. KPU akan menyampaikan perkembangan beberapa kasus hukum

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI itu mengatakan pada Senin (27/11/2023), KPU akan menyampaikan perkembangan beberapa kasus hukum, termasuk sengketa pencalonan di beberapa daerah yang berdampak terhadap penundaan percetakan surat suara.
KPU RI pada Senin, 13 November 2023, telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
3. Pemilu 2024 memasuki tahapan masa kampanye

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sementara, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.