Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KRI Siwar-646 Tangkap Lima Orang Mencuri Kabel di Kapal Tongkang

default-image.png
Default Image IDN

Batam, IDN Times - Patroli keamanan laut TNI Angkatan Laut KRI Siwar-646 menangkap lima orang beserta barang bukti dua speedboat.

Lima orang itu melakukan pencurian di atas Kapal Tongkang Linau 133 (TK Linau 133) yang ditarik Tug Boat TB Danum 50 Berbendera Malaysia di Selat Singapura, Minggu (21/2/2021).

1. Pelaku ditangkap saat KRI Siwar 646 saat patroli

default-image.png
Default Image IDN

Komandan Gugus Keamanan Laut Koarmada I (Danguskamla Koarmada I), Laksma TNI Yayan Sofiyan, mengatakan penangkapan tersebut terjadi saat patroli dilakukan KRI Siwar 646. Pada saat itu petugas melihat dua speedboat merapat di TK Linau 133 dan terlihat tiga orang naik ke atas tongkang tersebut.

"Diketahui kapal TK Linau berlayar Kelang menuju Serawak. KRI Siwar sedang melaksanakan kegiatan patroli keamanan laut di kawasan tersebut, dan memantau ada aktivitas upaya-upaya pencurian dilaksanakan lima orang dan mereka tertangkap tangan,” ujarnya,di Dermaga Lanal Batam, Batuampar, Senin (22/2/2021).

2. Saat ditangkap pelaku memindahkan beberapa material dari Tongkang Linau 133

default-image.png
Default Image IDN

Diketahui, Anak Buah Kapal (ABK) TK Linau 133 berjumlah 10 orang, yang terdiri dari 8 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 2 orang WN Malaysia. Saat penangkapan tersebut, ABK sedang berada di Tug Boat TB Danum 50.

Ia menjelaskan, pada saat penangkapan, para tersangka sedang melakukan pemindahan beberapa material dari Tongkang Linau 133. "Mereka sedang melaksanakan pemindahan muatan berupa kabel atau seling-seling baja,” kata Yayan.

Pihaknya menduga kegiatan tersebut bukan pertama dilakukan oleh kelima pelaku.

3. Pelaku diduga jaringan multiplayer

default-image.png
Default Image IDN

Hasil penyidikan Gugus Keamanan Laut Koarmada, saat dilakukan pemeriksaan di atas speedboat pelaku, ditemukan sejumlah jeriken. Yayan menyebut pelaku mengincar objek di atas kapal yang melintas.

“Jadi kelihatannya mereka juga multiplayer. Bisa jadi ada temuan yang lain, penyelidikan akan lebih lanjut dilakukan Lanal Batam,” ucapnya.

Yayan menyampaikan kelima pelaku melakukan tindak pidana sesuai dengan pasal 362 KUHP. Untuk penyelidikan lebih lanjut, akan dilanjutkan oleh Lanal Batam dan Penyidik PNS yang memiliki kewenangan sesuai dengan aturan berlaku.

4. Aksi pencurian dapat mengurangi kepercayaan dunia internasional

IDN Times/Hisyam Keleten Kelin

Yayan mengatakan, aksi pencurian di perairan dapat mengurangi kepercayaan dunia internasional untuk melintasi perairan Selat Malaka dan Selat Singapura.

“Selat Singapura dan Selat Malaka, memiliki peran sangat vital sekali, karena ini berhubungan dengan kepercayaan masyarakat atau dunia internasional terhadap kita para pengguna laut baik domestik maupun internasional,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Margaretha Nainggolan
EditorMargaretha Nainggolan
Follow Us