Kuat Ma'ruf Sengaja Siapkan Pisau Bela Sambo karena Yosua Bersenjata

Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Iriawan, menjelaskan alasan di balik kliennya membawa pisau saat peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Dia mengatakan, itu merupakan bentuk perlindungan diri karena merasa Brigadir J telah melakukan sesuatu pada majikannya --dalam hal ini Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo.
"Jadi bukan marah ya dia bawa pisau, dia bertindak karena merasa majikannya telah dilakukan sesuatu, yang diduga telah dilakukan oleh saudara Yosua," ungkap Irwan seusai sidang perdana, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam.
"Makanya dia berinisiatif karena dia (Brigadir J) ini kan polisi dan bersenjata dan dia melindungi diri dengan pisau dapur. Dia inisiatif sendiri," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyebut bahwa kliennya tak melakukan provokasi kepada Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J. Kuat lagi-lagi disebut hanya berinisiatif karena mengetahui Brigadir J diduga melakukan tindak kekerasan seksual pada Putri Candrawathi.
"Bukan provokasi, dia kan bertindak sebagai sopir ya, mendampingi PC. Dalam peristiwa itu kejadian terjadi di Magelang, Kuat lalu berinisiatif bertindak sendiri menjaga majikannya, karena dianggap ada diduga ada kekerasan yang dilakukan oleh pihak Yosua kepada PC," kata dia.
Namun begitu, kata Irwan, Kuat Ma'ruf tidak tahu persis kejadian yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap PC di rumah Magelang. Bahkan, kata Irwan, di sepanjang perjalanan Magelang-Jakarta, Kuat Ma'ruf tak mengetahui persis apa yang terjadi antara Brigadir J dan Putri Candrawathi.
Adapun, perbuatan Kuat Maruf disebutkan diancam pidana Pasal 338 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Diketahui, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma’ruf hari ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Agenda sidang tersebut ialah pembacaaan surat dakwaan. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis 20 Oktober 2022 mendatang.