Lalai Pakai Senjata, 1 Prajurit TNI di Papua Meninggal Dunia

Timika, IDN Times - Prada Sandi Wiratama, personel TNI Angkatan Darat dari Satgas Yonif Mekanis 203/AK Pos Balingga, Kabupaten Lanny Jaya, Papua, Kamis (4/8/2022), meninggal dunia karena lalai menggunakan senjata api.
Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI J. O Sembiring membenarkan kejadian tersebut, yang menyebabkan satu personel Satgas Yonif Mekanis 203/AK atas nama Prada Sandi Wiratama Saputra di Pos Balingga meninggal dunia, pada Kamis, 4 Agustus 2022.
"Benar telah meninggal dunia satu personel Pos Balingga Satgas Yonif Mekanis 203/AK, pada Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 17.20 WIT di Pos Balingga, akibat kelalaian prajurit dalam penggunaan senjata," kata Sembiring melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (5/8/2022).
1. Jenazah akan diberangkatkan ke rumah duka di Bogor

Jenazah Prada Sandi Wiratama Saputra sudah dibawa dari RSUD Tiom, Kabupaten Lanny Jaya, menuju ke Mayonif 756/WMS untuk rencana pemberangkatan ke rumah duka.
Hari ini, jenazah Prada Sandi Wiratama telah diberangkatkan ke kampung halamannya di Bogor, Jawa Barat.
"Jenazah Almarhum Prada Sandhi Wiratama telah diberangkatkan ke Bogor," kata Sembiring.
2. Senjata api yang digunakan sudah diamankan

Kini senjata tersebut telah diamankan, guna proses penyelidikan pihak Pomdam XVII/Cendrawasih.
"Saat ini telah diambil langkah dengan mengamankan senjata yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dan dilakukan proses menyelidikan lebih lanjut," kata Sembiring.
3. Belum diketahui penyebab kelalaian tersebut

Hingga saat ini, Korem 172/PWY belum merilis kronologis kejadian yang menyebabkan satu personel Pos Balingga Satgas Yonif Mekanis 203/AK meninggal dunia.
"Nanti akan diinformasikan," kata Sembiring.