Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Langka, Warga Mojokerto Temukan Python Albino di Sekitar Makam Dusun

Python Albino saat diamankan warga. IDN Times/Moch Fad

Mojokerto, IDN Times - Seorang pria asal Desa Balongmasin, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto dikejutkan dengan seekor ular Python Albino. Ular langka bernama latin Python bivittatus albino ini memiliki ukuran hampir dua meter. Kini ulat itu diamankan di salah satu rumah warga

1. Ditemukan saat melintas di gapura makam dusun

Ular saat diamankan warga. IDN Times/ Moch Fad.

Pria yang bernama Heri (36), itu mengaku menemukan ular terbesar saat baru pulang dari pasar. Python tersebut tengah melintas di gapura makam dusun. "Sekitar pukul 09.00 WIB, kemarin saya menemukannya. Lalu saya tangkap, waktu itu banyak warga yang teriak-teriak karena mungkin takut," ungkapnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (07/08/2021).

Dirinya tidak mengetahui pasti, asal muasal ular sanca jenis Albino yang merupakan satwa dilindungi tersebut. Apalagi, ditemukan di lingkungan makam dan sawah.

2. Sempat memberontak saat hendak ditangkap

Warga menunjukkan ular. IDN Times/Moch Fad

Menurut dia, ular terbesar sempat memberontak saat ditangkap. Beruntung, dirinya berhasil menaklukkan ular itu dan membawanya ke salah satu rumah warga.

"Hingga sampai saat ini belum ada warga yang mengakui reptil unik tersebut. Dengar-dengar warga sini ada yang pelihara ular juga. Kalau memang ada yang punya, ya minimal datang ke sini bawa foto bukti lain kalau ular ini miliknya," terangnya.

Menurut dia, ular terbesar ditangkap lantaran pertimbangan kemanan. "Ya pikir-pikir dulu mau nangkap tadi. Karena khawatir makan ternak di sini dan ganggu warga, akhirnya saya amankan aja," terangnya.

Ia juga mempertimbangkan untuk melepaskannya di tempat yang aman. "Kalau sampai beberapa hari kedepan ndak ada yang punya ya saya pertimbangkan dulu. Gak mungkin juga saya pelihara, gak mampu ngerawatnya," tegasnya.

3. Termasuk hewan yang dilindungi

Warga menunjukkan ular. IDN Times/Moch Fad

Sementara itu, BBKSDA Jatim Pengendali Ekosistem Hutan/Kepala Resort Konservasi Wilayah 09 Mojokerto, Fajar Dwi Nur Aji saat dikonfirmasi mengaku telah mengetahui informasi penangkapan ular terbesar.

Ular tersebut, kata dia, merupakan satwa yang dilindungi. Ular dengan nama lain Sanca Bodo itu memiliki habitat di persawahan. Hanya saja, gen reptil tersebut sudah tidak murni alias ada campur tangan manusia.

”Ular itu gen utamanya adalah Python bivittatus, kelihatan dari jenis motifnya, biasa disebut motif labirin. Cuman itu (gen) sudah tidak murni lagi,” sebutnya.

Meski begitu, sanca python bivittatus merupakan satwa dilindungi. Hal itu diatur dalam sejumlah undang-undang. Yakni, PP RI No 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, UU NO 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dan Permen Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI NO P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi. Artinya, bagi siapa saja yang menjual belikan sanca tersebut terancam dijebloskan ke penjara.

”Apabila itu sedang dikuasai masyarakat untuk dapat diserahkan kepada Negara melalui Balai Besar KSDA, jangan sampai dilepasliarakan ke alam liar. Khawatirnya gen ular sanca lainnya jadi tidak murni lagi,” tandasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Moch Fad
EditorMoch Fad
Follow Us